Viral Pria Bermasker Dilarang Sholat, Ini Kata Walkot Bekasi

Walkot Bekasi sesali pria bermasker dilarang sholat di Masjid

Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, buka suara terkait kejadian viral yang terjadi di Masjid Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Rahmat menegaskan Pemkot Bekasi sudah memiliki standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana rumah ibadah.

Baca Juga

"Saya wali kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah di Tanah Apit Medan Satria," kata pria yang akrab disapa Pepen, Senin (3/5).

"Kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, seorang pria bernama Roni Oktavianto yang ingin melaksanakan ibadah shalat di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, diusir karena mengunakan masker.

Roni diusir Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman saat hendak Shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB, lalu. Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Roni terlihat bersama istrinya berdebat dengan Ustaz Abdul Rohman dan dua orang yang sepertinya adalah pengurus Masjid Al Amanah.

Dipaksa untuk melepaskan maskernya, Roni menolak dan menegaskan bahwa dirinya mengikuti perintah pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan termasuk saat shalat di masjid. Perdebatan antara Roni dan pengurus masjid memanas hingga dirinya sempat bersitegang dengan salah seorang pengurus yang justru meminta pihak kepolisian yang datang ke masjidnya.

"Ini tempat umum, saya cuma mau shalat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria bernama Roni.

Video berisi ketegangan di dalam Masjid Al Amanah itu kemudian beredar luas dan viral di media sosial pada akhir pekan lalu. Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian  dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah. 

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustaz Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar.  Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya ia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.

Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.

 

 
Berita Terpopuler