Pemkot Catat 542 Pemudik Dini Telah Masuk Kota Solo

Pemkot Surakarta belum mewajibkan pemudik yang datang memiliki SIKM.

ANTARA /M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta mencatat sebanyak 542 pemudik dini yang masuk ke Solo sebelum diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Sebelum tanggal 6 Mei, pemudik yang datang belum diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca Juga

"Sebanyak 542 ini yang masuk ke daftar kami. Sejauh ini mereka belum dikarantina karena masih di luar tanggal penyekatan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jateng, Senin (3/5).

Selain itu, dikatakannya, para pemudik ini belum diwajibkan memiliki SIKM dan masih dianggap sebagai perjalanan di luar mudik. Meski demikian, dikatakannya, jika masyarakat masuk pada data pemudik nekat, yaitu datang pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 tersebut maka diwajibkan untuk melakukan karantina.

Ahyani mengatakan karantina bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan memanfaatkan Solo Technopark (STP) atau bisa secara mandiri dengan masuk ke hotel yang sudah ditunjuk. "Sejauh ini hotelnya baru satu, sementara ini Ibis dulu, kalau hotel lain mau mengajukan ya boleh. Untuk kapasitas Hotel Ibis sebanyak 100 orang," katanya.

Ia mengatakan nantinya selama tanggal 6-17 Mei 2021 satgas akan melakukan pengawasan intensif di hotel untuk memastikan masyarakat yang melakukan isolasi tidak berinteraksi dengan orang lain. "Kami memonitor daftar tamu yang ada di sana. Kalau sudah isolasi kan nggak boleh interaksi langsung. Itu nanti untuk tarif hotelnya sekitar Rp500.000," katanya.

Sedangkan untuk isolasi mandiri di Solo Technopark tidak akan dikenai biaya karena merupakan fasilitas dari Pemkot Surakarta.

 
Berita Terpopuler