Melalui Pemuda Bagaimana Masa Depan Perbankan Syariah di Indonesia Hidup atau Mati

Melalui Pemuda Bagaimana Masa Depan Perbankan Syariah di Indonesia Hidup atau Mati

Melalui Pemuda Bagaimana Masa Depan Perbankan Syariah di Indonesia Hidup atau Mati
Rep: SamidTV Red: Retizen

Abstrak

Bankmerupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting di dalamperekonomian suatu negara sebagai lembaga perantara keuanganPujiyono, A. (2004).

NamunKetidakpahaman masyarakat umum mengenai perbedaan antara bank konvensionaldengan bank syariah masih terlihat jelas di masyarakat indoensia pada umumnya,pola pikir masyarakat megenai kedua bank ini pada dasarnya berfikir bahwa keduabank ini sama sama isinya yaitu tempat mengambil, meminjam, dan menyimpan uang.Padahal jika merujuk pada pengertianya kedua bank ini sudah terlihatperbedaanya. Yaitu bank syariah adalah suatu sistemperbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum islam(syariah).

Di sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu cepat mengakibatkan perubahan budayadalam masyarakat lebih cepat berubah, dan segala informasi di era ini sangatlahmudah sekali diakses, sebutan ini dinamakan modernisasi, Modernisasi diartikansebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yangtradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yangmodern. Clooney, G. (2019).

Perubahan budaya ini telah memasuki kesegala aspek kehidupan masyarakat indonesia, baikagama, sosial, politik, ekonomi dan aspek aspek lainnya. Dampak darimodernisasi dan westernisasi inilah yang akan menciptakan suatu sekularismeagama, Harvey Cox berpendapat bahwa sekularisasi adalah pembebasan manusia dariproteksi Agama dan Metafisika, pengalihan dari alam lain kepada dunia ini. Secularization is the liberation of man fromreligious and metaphysical tutelage, the turning of this attention away fromother worlds and toward this one Ismail, M. S. (2007). Dimana sekularisme agama ini menjadi suatutantangan kedepan bagi perkembangan perbankan syariah di masa depan.

Disinilahperan generasi muda dibutuhkan dalam rekam jejak sejarah indonesia generasimuda memiliki peran serta keterlibatan yang sangat signifikan dalam keselurahansektor kehidupan dimasyarakat, berbicara mengenai generasi muda berartiberbicara juga tentang pemuda, menurut pemahaman penulis pemuda adalahseseorang yang dapat membawa perubahan, menjaga dan menggerakan segalaaktivitas yang ada di masyarakat.

Kata kunci : Perbankan Syariah, Pemuda, masyarakat.

Pendahuluan

Bankmerupakan suatu lembaga yang menyediakan jasa layanan keuangan bagi masyarakat,berbicara mengenai kata bank, kata bank ini berawal dari kata banque dalam bahasa perancis,dan daribahasa italia yaitu banco artinyapeti/lemari Marimin, A., &Romdhoni, A. H. (2015). Diindonesia terdapat dua kategori perbankan besar yang secara umum di pahami olehmasyarakat diantaranya terdiri dari perbankan konvensional dan perbankan syariah,kedua perbankan ini mempunyai aturan main masing masing dalam menjalankanaktivitas ekonominya.

Dalammenjalankan aktivitas ekonominya perbankan konvensional menerima simpanan darinasabah dan meminjamkannya kepada nasabah. Atas simpanan nasabah danmeminjamkan kepada nasabah, perbankan ini mendapatkan keuntungan melalui bungabank. Sedangkan dalam menjalankan aktivitas ekonominya menurut undang no 21tahun 2008 dalam otoritas jasa keuangan (OJK.go.id) Perbankan syariah merupakanbank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, perbankanbsyariah menerapkan nilai nilai islam dalam transaksi ekonominya karena banksyariah mempunyai prinsip yang ia pegang dari awal berdiri bank tersebut yaituadanya larangan riba dalam berbagai bentuk transaksi ekonominya, sistemperbankan syariah harus melalui akad yang sah dan jelas, selanjutnyaberdasarkan jenisnya bank syariah ini terdiri dari perbankan umum syariah dan perbankanpembiayaan rakyat syariah.

Sedangkanaktivitas ekonomi yang di terapkan oleh perbankan konvensional terdapataktivitas aktivitas yang di larang oleh perbankan syariah, aktivitas yang dilarang seperti adanya transaksi riba atas simpan pinjam dari pihak nasabah kepihak pengelola bank, masyarakat umum berpikir bahwa hasil keuntungan yang diperoleh dari riba berguna untuk menggaji karyawan bank, lantas bagaimana perbankansyariah mendapatkan keuntungan, perbakan syariah mendapatkan keuntunganmenggunakan sistem pembiayaan murabahah yang berarti jual beli denganmemberithukan harga pokok dan keuntungan yang didapatkan.

Dalamperkembangannya kedua perbankan ini telah umum terdengar di kalangan masyarakattapi entah kenapa saat berbicara atau mendengar lagi kata syariah sepertinya masyarakatmasih ada rasa khawatir di dalam pikirannya, masyarakat khawatir karenaterkonstruksi suatu realitas dari lingkungannya serta melihat atau mendengarsuatu realitas mengenai islam garis keras yang mengembel embelkan syariahsebagai kedok kejahatannya, selain itu kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perbnakansyariah.

Sejalannya dengan perkembangan ilmupengetahuan masyarakat indonesia sudah mulai memahami keberadaan dari perbankan syariah itu, banyakdari penduduk indonesia khususnya pelaku usaha yang mulai bekerja sama denganbank syariah untuk menjalankan kegiatan usahannya karena dinilai bank syariahini tidak merugikan pelaku usahanya. Dengan ini bank syariah telah memposisikandirinya di masyarakat dan mampu menjawab permasalahan permasalahan finansialyang dikeluhkan masyarakat indonesia.

Danseharusnya penduduk indonesia mengkonsumsi bank yang berasal dari syariah sebabindonesia merupakan negara muslim terbesar dunia hal ini berdasarkan data globalreligiusfuture dalam Kusnandar Viva B (2019), pendudukindonesia yang beragama islam pada tahun 2020 mencapai 229,62 juta jiwa penduduk.

Walaupundemikian dalam tulisan ini penulis mencoba menguraikan bagaiamana masa depanbank syariah di tangan pemuda indonesia apakah masa depan perbankan syariah iniberkembang artinya banyak masyarakat yang mengkonsumsi perbankan syariah ituatau sebaliknya. Pentingnya tulisan ini untuk menambah informasi terkait posisibank syaraih di masa depan. Agar pembaca mudah dalam memahami isi dari tulisanini, penulis membaginya pada beberapa sub tema yaiu, pemuda dan perbankansyariah, kenapa harus perbankan syariah, perkembangan perbankan syariah di masadepan, arus globalisasi tak menghentikan perbankan syariah.

PEMBAHASAN

A.Pemuda dan Perbankan Syariah

Dalamrekam jejak sejarah indonesia generasi muda memiliki peran serta keterlibatanyang sangat signifikan dalam keselurahan sektor kehidupan dimasyarakat,berbicara mengenai generasi muda berarti berbicara juga tentang pemuda, menurutpemahaman penulis pemuda adalah seseorang yang dapat membawa perubahan, menjagadan menggerakan segala aktivitas yang ada di masyarakat.

Disinipenulis ingin mengatakan bahwa untuk bisa menjaga keberlangsungan perbankansyariah Indonesia di masa depan harus juga melibatkan peran pemuda mengapapemuda, sebab bangsa ini saat memperjuangkan kemerdekaan tidak terlepas dariperan aktif pemuda masa itu. Maka dari itu tulisan ini akan melibatkan pemudadalam menjaga, menggerakan, dan perubahan perbankan syariah kearah positif dimasa depan.

Sepengamatanpenulis tentang realitas sosial di masyarakat yang berada di wilayah KabupatenIndramayu Provinsi Jawa Barat terdapat masih banyak nasabah yang memilih untuk menggunakan perbankankonvensional dibandingkan menggunakan perbankan syariah hal ini di picu karenakurangnya informasi mengenai tata cara pengelolaan dana dari perbankan syariahterhadap masyarakat umum, faktor kedua di picu karena kurangnya branding banksyariah terhadap masyarakat, faktor ketiga kurangnya pemerataan unit perbankanSyariah di wilayah Indramayu akibatnya masyarakat kebanyakan masih sedikitbingung mengenai keberadaan perbankan syariah.

Jikadi lihat dari faktor tersebut perkembangan perbankan syariah di masa depansepertinya tidak mempunyai harapan lagi untuk lebih meluaskan pasarnya dalammasayarakat namun disini penulis akan berusaha menyumbangkan pikirannya melaluitulisan ini. Seharusnya perbankan syariah indonesia ataubisa dikatakan sebagai bank induk syariah mempunyai suatu strategi agarketidakpahaman masyarakat terhadap perbankan syariah bisa teratasi, disinipenulis ingin berkontribusi memberikan solusi dalam permasalahan yang di alami perbankansyariah, solusi ini muncul agar perkembangan bank syariah di masa depan akantetap hidup dan bahkan bisa mendominasi pasar di masyarakat. Selanjutnya solusiyang di tawarkan penulis yaitu pertama, bank syariah indonesia harus sering melakukansosialisasi di setiap daerah yang berada di wilayah baik pedalaman maupun tidakartinya sosialisasi ini bisa dilakukan di daerah pedesaan dan perkotaan.

Sumber: Dok, Irwan Hidayat (2020)

Disinipenulis menyarankan untuk sosialisasi lebih di fokuskan di wilayah pedesaan, mengapalebih disarankan ke daerah pedesaan, karena menurut penulis daerah tersebutlahyang sangat minim akan informasi mengenai perbankan syariah dan target daripeserta sosialisasi ini saran dari penulis harus lebih condong ke pemuda sebabbiasanya para pemuda lah yang akan lebih mudah menerima sesuatu informasi barudengan baik sehingga akses informasi yang didapatkan peserta sosialisasi bisadi sebarluaskan lagi menuju ke keluarganya masing masing serta teman temannya.

Sumber: Dok, Merdeka.com (2020)

Tentunyasetelah sosialiasi akan ada dampak positif, jika masayarakat ikut mengkonsumsi perbankan syariah dampaknya meliputipertama akan bisa membantu masyarakat desa untuk berwirausaha, kedua nasabah tidak diberatkan oleh beban bunga, yang ketiga sebagai ajang branding bank syariah itusendiri, keempat jangkauan nasabah perbankan syariah meluas, kelima, masyarakatlebih memahami mengenai mekanisme pengelolaan dana bank syariah, keenammasyarakat tidak khawatir serta bertanya tanya lagi mengenai perbankan syariah.

Solusikedua yang ditawarkan penulis yaitu dengan cara memasifkan berita positif dimedia massa, medai cetak, media online dan media media lainya terkait perbankansyariah, saat memasifkan berita lebih baik lagi disertai bukti kegiatansosialisasi yang pernah berjalan di masyarakat pedesaan, bentuk publikasi iniberupa arikel, video dukumentasi, Sehingga semakin banyak publikasi mengenai perbankansyariah di masyarakat, melalui media media yang telah disebutkan di harapkanbisa merubah pola pikir masayarakat terhadap perbankan syariah diindonesia.

B. Kenapa HarusPerbankan Syariah

Banksalah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting di dalamperekonomian suatu negara sebagai lembaga perantara keuangan Pujiyono, A. (2004). Namun Ketidakpahamanmasyarakat umum mengenai perbedaan antara perbankan bank konvensional denganbank syariah masih terlihat jelas di masyarakat indoensia pada umumnya, polapikir masyarakat mengenai kedua bank ini pada dasarnya berfikir bahwa keduabank ini sama sama isinya yaitu tempat mengambil, meminjam, dan menyimpan uang.Padahal jika merujuk pada pengertianya kedua bank ini sudah terlihatperbedaanya. Bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannyaberdasarkan hukum islam (syariah). Sistem ini dibentukkarena memang dasar dari al-Quran tidak boleh memungut dan mengenakan bungapinjaman (RIBA).

Sumber: Dok, Bank Syariah Indonesia dalam Kompas.com

SedangkanMenurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dalam Bank Konvensional adalah bank yangmenjalani praktik usahanya serta memberikan layanan berupa transaksi ekonomi kepadamasayarakat dan meenyelipkan bungan sebagai harga. Perbedaankeduanya dapat di lihat pada tujuan kedua bank ini, bank konvensional didirikanuntuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya, sedangkan bank syariah didirikanuntuk memberikan kesejahteraan kepada umatnya.

Yangperlu dipahami bersama bank syariah tidak hanya satu melainkan ada beberapajenisnya terdiri dari pertama, Bank Umum Syariah seperti Bank Muamalat, Bank SyariahMandiri, BNI syariah dan lain lain. Kedua, unit usaha syariah (UUS), seperti (UUS)CIMB Niaga Syariah, BPD DIY Syariah, Bank Danamon Syariah, dan lain lain.Ketiga, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), seperti (BPRS) AS Salaam, (BPRS)Harta Insan Karimah, dan lain lain.

Laluapakah agama selain islam bisa menjadi bagain dari nasabah bank syariah,menurut literatur yang penulis baca, yaitu diperbolehkan karena perbankansyariah adalah suatu sistem ekonomi yang mana orang orang dalam sistem iniboleh berasal dari agama apapun, asalkan nasabah itu mengikuti aturan atauprosedur yang dikeluarkan oleh bank syariah. Selain nasabah pegawai dari banksyariah pun bisa bersal dari luar agama islam, biasanya pegawai pegawai nonislam ini dapat ditemukan dalam bank bank hasil konversi sebagai seperti banksyariah mandiri.

Denganadanya ini seharusnya perbankan syariah indonesia lebih maju dan bisa lebihmendapatkan pasar yang lebih luas karena prosedur sistem ekonominya dalam perbankansyariah ini menurut penulis sangat sangat membantu dan memudahkan masyarkatkelas low, middle, dan high. bedahalnya dengan penerapan bank konvensional justru kebalikannya dari banksyariah, bank konvensional ini memberatkan para nasabaha dengan caramemeberikan bungan yang besar.

C. Perkembangan Bank Syariah di Masa Depan

Dari analisa di atas di sini penulis ingin mengatakanmelalui tulisan ini bahwa masa depan perbankan syariah di indonesiaperkembangannya akan jauh lebih baik walaupun nantinya akan banyak sekalitantangan yang akan di hadapi oleh perbankan syariah. Faktor pertama yangmemperkuat argumentasi tulisan ini yaitu dilihat dari masyarkaat yang mayoritasmuslim dan negara indonesia diakui menjadi negara terbanyak pendudukmuslimnya di dunia.

Disisi lain persebaran unit perbankan syariah harus lebihdi ratakan kembali yang awalnya dianggap sudah merata, kemudian bank syariahharus bisa berkaloborasi dengan pemuda agar nasabah bank syariah lebih meluasdari pemuda bisa membranding bank syariah secara tidak langsung sekaligusmelalui pemuda dapat mensosialisakan perbankan syariah kepada masyarakat. Sertamelakukan inovasi inovasi terbaru untuk menyesuaikan kebutuhan zaman nantinya.

Dengan upaya yang di lakukan oleh perbankan syariah untukmeluaskan pasar, sebagimana yang diharapkan oleh penulis nantinya, sehinggapara peminat baru perbankan syariah tidak perlu khawatir terkait masa depanusaha dari perbankan syariah ini ketika melkukan kerja sama.

Di sini penulis akan menduga masa depan perbankan syariahdi tahun 2022- 2025 hingga masa depanya secara umum ketika perbankan syariah menerapkan saran daritulisan ini. Di tahun 2022-2025. Yang pertama, akan adanya perubahan mendasardari perbankan syariah, perubahan ini meliputi penguatan sistem dari perbankansyariah sehingga masyarakat lebih percaya mengenai sistem dari perbankansyariah iu sendiri. Yang kedua, adanya branding berupa bukti atau hasil kerjasama dari perbankan syariah dengan masyarakat, seehingga masyarakat yang belumikut mengkonsumsi dapat lebih percaya akan adanya perbankan syariah inidampaknya masyarakat yang belum mengkonsumsi bisa tahu perbedaan saatmengkonsumsi perbankan konvesional dan perbankan syariah melalui bukti nyatatersebut.

Yangketiga, jika melibatkan seorang pemuda dalam praktik penyebaran informasi mengenaiperbankan syariah kepada masyarakat, arus informasi tersebut nantinya akanlebih mudah tersebar luaskan kepada masyarakat umum dan metode lain dalampenyebaran informasi melalui media masa, media online, media cetak , dan mediamedia lainnya akan turut mempermudah penyaluran informasi kepada masyarakat,sehingga dari sini masyarakat akan terbuka pikiran dan masyarakat memandangbahwa perbankan syariah adalah sesuatu yang bisa memberikan solusi serta tidakmemberatkan nasabah yang telah berkerja sama dengan perbankan syariah tersebut.Yang keempat, lebih meratakan kembali persebaran perbankan syariah di wilayahwilayah pedesaan dan perkotan dengan upaya ini di harapkan masyarakat bisamengenal dan megetahui melalui cabang unit yang berada di wilayah wilayahpedesaan.

Ditahun itu perbankan syariah akan mengalami perubahan perbahan yang positf namundisisi lain akan ada suatu tantangan yang akan di hadapai bank syariah di tahuntahun tersebut, berikut ini tantangan yang akan di hadapai oleh perbankansyariah di tahun 2022 hingga tahun 2025 sebagai berikut.

Pertama,kesusahan pemerataan unit perbankan syariah di plosok plosok desa yang belumterajangkau. Kedua, telah adanya paham skularisme agama, disini peran dariperbankan syariah sedikit terancam mengingat telah banyaknya masyrakat yangmengadopsi paham ini. harapnya dengan adanya sosialisasi perbankan syariah padamasayarakat akan berperngaruh kepada pemikiran masayrakat artinya masayrakatakan tetap mengkonsumsi perbankan syariah di masa depan.

Ketiga,sulitnya mengajak masyarakat yang mayoritas islam di indonesia untuk memulaimngkonsumsi perbankan syariah, walaupun disini penulis udah tahu bahwa pilihandalam mengkonsumsi perbankan itu hakmasing masing individu yang membentuk masayarakat. Keemapat, sulitnyamembranding perbankan syariah ke generasi muda, jika branding ini telahberhasil dan anak muda telah mengerti tentang keberadaan perbankan syariahserta menggunakan sistem apa perbankan syariah beroperasi, jadi akan lebihmudah dalam memperkenalkan perbankan syariah ke masyarakat umum, sebab pemudaadalah penggerak akan perubahan yang positif.

Dengansaran serta dugaan penulis mengenai masa depan perbankan syariah di tanganpemuda baik positif serta tanatanganya di harapkan masa depan perbankan syariahakan tetap bisa hidup bahkan pengguna perbankan syariah bisa lebih meluas lagijangkauanya di masyarakat.

D.Arus Globalisasi tidak Mampu Menghentikan Praktik Syariah

Perkembangan ilmu pengetahuan yangbegitu cepat mengakibatkan perubahan budaya dalam masyarakat lebih cepatberubah, dan segala informasi di era ini sangatlah mudah sekali diakses, sebutanini dinamakan modernisasi, Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahanmasyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pramodern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Clooney, G. (2019).

Daridampak modernisasi kebanyakan masyarakat indoensia juga merubah gaya hidupnyamenjadi kebarat baratan dalam istilah sosiologi bisa dikenal sebagaiwesternisasi, Westernisasi berasal darikata western yang artinya barat. Westernisasi berarti proses pembaratan,pengambilalihan, atau peniruan budaya barat. Westernisasi adalah suatu prosesdi mana masyarakat di negara timur mengadopsi budaya Barat di berbagai bidangseperti industri, teknologi, hukum, politik, ekonomi, gaya hidup, cara pakaian,gaya bahasa, alfabet, agama, filsafat, dan nilai-nilai Clooney, G. (2019).

Perubahanbudaya ini memasuki kesegala aspek kehidupan masyarakat indonesia, baik agama,sosial, politik, ekonomi dan aspek aspek lainnya. Dampak dari modernisasi danwesternisasi inilah yang akan menciptakan suatu sekularisme agama, Harvey Coxberpendapat bahwa sekularisasi adalah pembebasan manusia dari proteksi Agamadan Metafisika, pengalihan dari alam lain kepada dunia ini. Secularization is the liberation of man fromreligious and metaphysical tutelage, the turning of this attention away fromother worlds and toward this one Ismail, M. S. (2007).

Dariuraian diatas dapat diketahui bahwa tantangan perbankan syariah di masa depanakan jauh lebih berat dari tahun sekarang dan sebenarnya posisi dari perbankansyariah ini berada di tengah perkembangan globalisasi sehingga di era ini akanlahir suatu pemahaman pemahaman terbaru di tengah kehidupan masyarakat akhirnyapemikiran pemikiran masayrakat yang dulunya sudah terkonstruksi dengan baikoleh para orang tuanya artinya sesuai dengan kaidah norma dan agama yangberlaku di indoensia akan bisa berubah karena pengaruh dari pemahaman pemahamanyang lahir di era globalisasi atau bisa dipahami dengan sebutan zaman yangserba instant ini.

Perbankan syariah akan terus berbenah diriagar posisi dari perbankan syariah ini tidak akan kalah dengan perkembangan eraglobalisasi walaupun dalam berbenah diri tidak semudah membalikan tangan karenacangkupan dari perbankan syariah ini lingkupnya adalah skala besar ataunasional, caranya dengan melihatkekurangan kekurangan yang ada di perbankan syariah sehingga dari situperbankan syariah bisa memahami dan bisa mengambil tindakan atas permasalahanyang ada dengan demikian perbankan syariahposisinya di tahun 2022-2025 hingga di masa depan di tengah perkembanganera globalisasi tidak akan mudah hilang di telan zaman.

PENUTUP

Simpulan

Untukbisa menjaga keberlangsungan perbankan syariah Indonesia di masa depan harus jugamelibatkan peran pemuda mengapa pemuda, sebab bangsa ini saat memperjuangkankemerdekaan tidak terlepas dari peran aktif pemuda masa itu. Maka dari itutulisan ini akan melibatkan pemuda dalam menjaga, menggerakan, dan perubahanperbankan syariah kearah positif di masa depan.

Realitassosial di masyarakat yang berada di wilayah kabupaten indramayu provinsi jawabarat terdapat masih banyak nasabahmemilih untuk menggunakan bank konvesional dibandingkan menggunakan banksyariah hal ini di picu karena kurangnya informasi mengenai tata carapengelolaan dana dari bank syariah terhadap masyarakat umum, faktor kedua dipicu karena kurangnya branding bank syariah terhadap masyarakat, faktor ketigakurangnya pemerataan unit bank syariah di wilayah indramayu akibatnyamasyarakat kebanyakan tidak mengetahui tentang bank syariah, dan faktorterakhir adalah adanya sikap pluralisme di indonesia yang memisahkan agamadengan segala sektor kehidupan.

Dari analisa di atas di sini penulis inginmengatakan melalui tulisan ini bahwa masa depan bank syariah di indonesiaperkembangannya akan jauh lebih baik walaupun nantinya akan banyak sekalitantangan yang akan di hadapi oleh bank syariah. Faktor pertama yang memperkuatargumentasi tulisan ini yaitu dilihat dari masyarkaat yang mayoritas muslim dannegara indonesia diakui menjadi negara yang sangat banyak pendudukmuslimnya di dunia.

Daftar Rujukan

Clooney, G. (2019).Moderenisasi dan Westernisasi.

Ismail, M. S. (2007).Kritik Terhadap Sekularisme (Pandangan Yusuf Qardhawi).Kontekstualita:Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan,29(1), 37177

Marimin, A., &Romdhoni, A. H. (2015). Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia.JurnalIlmiah Ekonomi Islam,1(02).

Pujiyono, A. (2004).Posisi dan prospek bank syariah dalam dunia usaha perbankan.JurnalDinamika Pembangunan,1(Nomor 1), 45-57.

Sholihin, A. I.(2015).Ini Lho Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama.

journal.unair.ac.id/filerPDF/PROSPEK%20%20PERBANKAN%20SYARIAH.pdf

https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/regulasi/Documents/UU_No_21_Tahun_2008_Perbankan_Syariah.pdf

http://www.definisi-pengertian.com/2015/07/definisi-pengertian-bank-konvensional-syariah.html

https://www.sketsaonline.com/mengapa-harus-bank-syariahbukan-bank-konvensional/

https://www.kompasiana.com/elsasafitri12/5bd1a26112ae941757205c39/perbankan-syariah?page=all#:~:text=Berikut%20beberapa%20pengertian%20Bank%20Syariah%

https://www.kompasiana.com/amir/5500346a813311d019fa7386/prospek-masa-depan-perbankan-syariah-indonesia

 
Berita Terpopuler