Simulasi Penyekatan Pemudik Digelar di Jalur Gentong Tasik

Polres Tasikmalaya Kota melakukan simulasi enam skenario.

Dok Polres Tasikmalaya Kota
Polisi melakukan simulasi penyekatan pemudik di jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/4/2021).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Jajaran kepolisian menyimulasikan penyekatan pemudik di jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/4). Titik tersebut merupakan jalur utama kendaraan menuju Tasikmalaya dari arah Bandung atau Jakarta.

Menurut Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, dalam kegiatan ini disimulasikan enam skenario penyekatan. “Mulai dari penyekatan kepada pemudik, lalu penanganan kepada pengguna jalan yang diizinkan untuk melaksanakan (perjalanan) kedinasan, ada yang sakit, ibu hamil, dan lainnya,” kata dia.

Untuk skenario pertama, disimulasikan adanya pengguna kendaraan dengan nomor pelat kode Z asal Sumedang yang hendak menuju Kota Tasikmalaya. Petugas yang berjaga di pos penyekatan kemudian menanyakan asal pengguna kendaraan, serta memeriksa identitas dan kelengkapan administrasinya.

Pengguna kendaraan tersebut dapat menunjukkan kelengkapan administrasi, serta surat keterangan hasil tes swab. Namun, surat keterangan tersebut sudah kedaluwarsa. Karena itu, pengguna kendaraan tersebut diminta putar balik ke daerah asalnya.

Skenario kedua, ada pengguna kendaraan dari wilayah Bandung dengan pelat nomor kode D yang hendak menuju Tasikmalaya. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan administrasi pengemudi. Pengemudi diketahui merupakan karyawan bank dan mendapat tugas dari atasannya untuk ke Kota Tasikmalaya. Pengemudi tersebut dipersilakan melintas.

Untuk skenario ketiga, petugas memeriksa secara acak pengguna kendaraan dengan pelat nomor Z. Pelat nomor Z yang dimaksud khusus dari wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Apabila pengemudi tersebut dapat memenuhi persyaratan kesehatan, petugas akan mempersilakannya melintas.

Pada skenario keempat, petugas memeriksa pengguna kendaraan dengan pelat nomor kode A asal Serang, Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengguna kendaraan itu tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil tes swab atau tes rapid, serta tidak dapat memperlihatkan kelengkapan administrasi kepada petugas. Pengguna kendaraan itu kemudian diminta putar balik.

 

Skenario kelima, ada pengguna kendaraan dengan pelat nomor Z asal Kabupaten Garut. Ketika diperiksa petugas, di dalam kendaraan tersebut terdapat ibu hamil dan satu orang pendampingnya yang hendak memeriksakan kandungan di wilayah Kota Tasikmalaya. Hal itu dapat dibuktikan dengan buku pemeriksaan kandungan berkala. Pengguna kendaraan tersebut akhirnya diperbolehkan melintas.

Untuk skenario keenam, ada pengguna kendaraan dengan pelat nomor T asal Purwakarta yang hendak menuju arah Tasikmalaya. Setelah diperiksa petugas, pengemudi mengaku hendak melakukan kunjungan duka bersama satu pendampingnya. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat. Pengguna kendaraan tersebut dipersilakan melintas.

Kepala Biro Operasional Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Stephen M Napiun mengapresiasi simulasi penyekatan pemudik yang dilakukan di jalur Gentong. Menurut dia, simulasi sudah berjalan sesuai prosedur standar. “Kita apresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah melakukan SOP dengan baik,” kata dia.

Pemerintah pusat memutuskan kebijakan larangan mudik pada periode 6-17 Mei mendatang. Pada periode tersebut, Stephen mengatakan, akan disiagakan sekitar 158 pos penyekatan di wilayah hukum Polda Jabar. Ia memastikan pengguna kendaraan yang bertujuan untuk mudik akan dihalau. Terkecuali yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Stephen berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan larangan mudik. Ia mengatakan, kebijakan ini bukan untuk menghalangi warga bersilaturahim, tapi lebih ke arah menekan potensi penyebaran Covid-19. Menurut dia, kebijakan ini untuk kepentingan bersama.

“Kita harapkan di tengah pertumbuhan ekonomi yang sudah bagus, kita tetap berhati-hati terhadap pandemi Covid-19. Kita harus menahan diri agar tidak ada ‘tsunami’ penyebaran Covid-19, seperti di India. Kita mohon maaf apabila harus tegas,” kata dia.

 
Berita Terpopuler