Pemerintah akan Perketat Kepulangan TKI ke Indonesia

Pekerja migran yang akan masuk akan dikarantina lebih ketat daripada sebelumnya.

.
TKI terampil. Ilustrasi
Rep: Haura Hafizhah Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan fokus mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 ke indonesia. Salah satu caranya adalah mewaspadai kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) jelang Lebaran 2021.

"Itu memang tidak bisa ditolak karena mereka kontraknya sudah habis. Tetapi dia (PMI) harus diwaspadai betul karena sekarang ini pemerintah Indonesia sedang fokus betul-betul mencegah masuknya varian baru," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (30/4).

Dia melanjutkan harus melakukan antisipasi tersebut berkaca dari tingginya lonjakan kasus di India dan marak muncul varian baru virus Covid-19. Varian baru itu diketahui jauh lebih berbahaya dari varian sebelumnya terutama varian dari Eropa dan India.

Dia mengaku saat ini memperketat kedatangan orang dari luar negeri. Termasuk bagi para pekerja migran yang akan masuk akan diterapkan karantina lebih ketat daripada sebelumnya.

"Siapa yang masuk ke Indonesia akan kami perketat karena gejala inkubasinya juga beda dengan Covid-19 sebelumnya. Sekarang ini kalau dulu 5 hari sudah dinyatakan aman berarti kalau sudah tidak ada gejala sudah aman. Sekarang tidak. Sekarang bisa 10 hari muncul gejalanya karena sekarang variannya baru dan dari berbagai negara. Dan yang paling harus kami waspadai adalah dari India," kata dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler