Munarman Merasa Penangkapannya tak Sesuai Hukum

Munarman klaim penangkapan terhadap dirinya tak sesuai hukum.

Republika/Raisan Al Farisi
Munarman.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Ia ditangkap saat berada di kediamannya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).

Pada detik-detik penangkapan, terlihat bahwa ia sempat menolak. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler