Pemerintah Minta Pemda Perhatikan Zona Orange

Zona orange naik dari 316 kabupaten kota menjadi 322 kabupaten kota.

Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, jumlah daerah yang masuk dalam zona oranye kembali mengalami peningkatan pada minggu ini. Zona orange naik dari 316 kabupaten kota menjadi 322 kabupaten kota. Ia pun meminta agar kondisi ini menjadi perhatian baik pemerintah maupun masyarakat.

"Mohon untuk menjadi perhatian kita bersama adalah masih tingginya jumlah kabupaten kota di zona oranye," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pada zona oranye dikontribusikan dari 37 kabupaten kota yang berpindah dari zona kuning ke zona oranye. Dari 37 kabupaten kota ini, kontribusi terbanyak berasal dari Jawa Barat yaitu sebanyak 7 kabupaten kota.

Selain Jawa Barat, Lampung dan Jawa Timur juga menyumbangkan jumlah kabupaten kota yang cukup banyak berpindah dari zona kuning ke oranye. Yakni sebanyak 6 kabupaten kota dari Lampung dan 4 kabupaten kota dari Jawa Timur.

Sementara itu, jumlah daerah di zona merah tercatat mengalami penurunan yakni dari 11 kabupaten kota menjadi 6 kabupaten kota di minggu ini. Menurutnya, kondisi ini menunjukan perkembangan yang positif mengingat pada minggu sebelumnya terjadi peningkatan jumlah.

"Untuk zona kuning menurun 1 kabupaten kota dari minggu sebelumnya. Sedangkan zona hijau jumlahnya tetap," tambahnya.

Wiku pun meminta agar kepala daerah yang wilayahnya berpindah ke zona oranye agar memberikan perhatian prioritas penanganan Covid-19 sehingga kondisinya tak semakin memburuk.

"Manfaatkan fungsi posko yang sudah terbentuk di wilayahnya masing-masing agar dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 secara komprehensif dan kolaboratif," tambahnya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler