Harlah ke-61 Tahun PMII: Refleksi Kemerdekaan-Kebersamaan

Harlah ke-61 PMII merupakan momentum peningkatan SDM dan organisasi

Dok isitmewa
Harlah ke-61 PMII merupakan momentum peningkatan SDM dan organisasi. Logo PMII
Red: Nashih Nashrullah

Oleh : Ketua Bidang OKP PB PMII Periode 2017-2021, Muhammad Syarif Hidayatullah

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 17 April 1960 di Surabaya menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya mahasiswa nahdliyin. Saat itu suatu organisasi mahasiswa Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) resmi didirikan yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau yang disingkat PMII.

Baca Juga

Tepat hari ini, 17 April 2021, PMII telah berusia 61 tahun. Sebuah usia yang tidak muda lagi. Sekalipun bukan merupakan organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia, tetapi PMII telah menjelma menjadi organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia dengan memiliki kurang lebih 230 Cabang (tingkat kabupaten/ kota) dan 25 Koordinator Cabang (tingkat provinsi) yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan saat ini PMII telah memiliki cabang di luar negeri.

Selain itu, hingga di usianya ke-61 tahun ini, PMII telah mencetak kader-kader yang telah membersamai pembangunan bangsa, baik di ruang politik, pemerintahan, akademisi hingga profesional dan ruang-ruang lainnya. 

Ini semua adalah buah dari perjalanan panjang PMII dengan berbagai dinamikanya. Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi PMII. Namun sebagai organisasi pergerakan, PMII tidak boleh berhenti sampai di situ. 

PMII mesti terus bergerak maju hingga menjadi organisasi terdepan dalam kemajuan, seperti pada tema besar yang diangkat pada Harlah PMII ke-61 tahun ini yaitu “PMII Terdepan dalam Kemajuan”. 

Dalam merefleksi Hari Lahir PMII ke-61 tahun ini, setidaknya ada dua poin yang menjadi catatan penulis yaitu sebagai berikut. 

Pertama, usia 61 tahun PMII bukan lah usia yang muda lagi. PMII telah melewati berbagai fase kesejarahannya dengan berbagai dinamika baik internal maupun eksternal.

Usia yang yang lebih dari setengah abad ini semestinya menjadikan PMII sebagai organisasi yang bersifat merdeka. Merdeka bukan dalam pengertian sebebas-bebasnya (liberal) tetapi menjadi organisasi yang independen dan mandiri dalam bergerak dan menentukan sikapnya dalam memajukan organisasi. 

Tidak boleh ada satu kekuatan politik apapun di luar PMII yang mendikte atau menginterfensi PMII. Jika kekuatan politik di luar PMII dibiarkan berseliweran di tubuh PMII, maka sulit bagi PMII untuk mewujudkan PMII sebagai organisasi terdepan dalam kemajuan karena tidak adanya kemerdekaan kader secara organisasi. PMII akan bergerak dalam tekanan-tekanan politik yang bisa menghambat kemajuan organisasi.

Kedua, sebagai organisasi terbesar di Indonesia dengan keberadaan anggota dan kadernya yang tersebar di seluruh Indonesia, sudah selayaknya menjadi milik bersama para kader dan anggota. PMII tidak boleh dikooptasi dan dikuasai hanya segelintir kelompok tertentu yang merasa memiliki power yang lebih dari kader atau anggota lainnya. 

Kebersamaan dalam PMII mesti dibangun dan dijaga sebagai rumah bersama bagi seluruh anggota dan kader PMII dari Papua hingga Sumatera. Bagi penulis, harapan PMII untuk menjadi terdepan dalam kemajuan di usianya ke-61 tahun ini akan lebih mudah dicapai jika diperjuangkan bersama-sama dengan penuh kebersamaan. Bersama-sama membangun kesadaran dan rasa kepemilikan anggota dan kader terhadap PMII dengan berkolabarasi.

Akhirnya, sebagai kader yang lahir dari rahim PMII, penulis mengucapkan selamat Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang ke-61 tahun. Penulis berharap semoga di usianya ke-61 tahun ini, anggota dan kader PMII di seluruh wilayah Indonesia dari Timur hingga Barat, dari Papua hingga Sumatra dapat berkolabarasi dalam mewujudkan cita-cita organisasi secara merdeka, khususnya dalam mewujudkan PMII terdepan dalam kemajuan.  

 
Berita Terpopuler