Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlangsung pada Bulan Ramadhan

Petugas medis mengecek suhu tubuh penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Guna pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

Petugas medis menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Guna pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

Petugas medis memeriksa data penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Guna pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

Tenaga kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang menyuntikan vaksin kepada warga saat mengikuti vaksinasi COVID-19, di Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/4/2021). Majelis Ulama Indonesia lewat fatwanya membolehkan adanya pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di bulan ramadhan dan tidak membatalkan puasa, juga menganjurkan masyarakat untuk vaksinasi di pagi hari karena kondisi tubuh yang masih segar.

Tenaga kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang menyuntikan vaksin kepada warga saat mengikuti vaksinasi COVID-19, di Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/4/2021). Majelis Ulama Indonesia lewat fatwanya membolehkan adanya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan puasa, juga menganjurkan masyarakat untuk vaksinasi di pagi hari karena kondisi tubuh yang masih segar.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pada hari pertama Ramadhan 2021/1442H ini program vaksinasi covid-19 tetap dilakukan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia  membolehkan adanya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan puasa. Vaksinasi massal Covid-19 pun dilakukan serentak di Solo dan Tangerang.

 
Berita Terpopuler