Lima Kota Naik Menjadi Zona Merah Covid Lagi Pekan Ini

Terjadi kenaikan jumlah kabupaten kota zona merah sebesar 50 persen.

Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan terjadinya kenaikan jumlah kabupaten kota yang masuk dalam zona merah pada pekan ini. Kenaikannya mencapai hingga 50 persen yakni dari 5 daerah menjadi 10 daerah. 

Baca Juga

Peningkatan daerah di zona risiko merah ini pun harus menjadi peringatan bagi daerah dan masyarakat untuk meningkatkan prokes."Sangat disayangkan terjadi kenaikan jumlah kabupaten kota zona merah sebesar 50 persen, dari 5 menjadi 10 kabupaten kota. Hal ini merupakan alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun pekan lalu trennya menurun," ujar Wiku saat konferensi pers.

Kenaikan jumlah zona merah ini dikontribusikan dari 8 kabupaten kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye menjadi zona merah, yakni Badung dan Gianyar di Bali, Tangerang Selatan di Banten, Tanahlaut di Kalimantan Selatan, Barito Timur dan Kapuas di Kalimantan Timur, Belitung di Bangka Belitung, dan Mataram di NTB.

Namun demikian, jumlah daerah dengan zona oranye mengalami penurunan dari 309 menjadi 289 kabupaten kota. Sedangkan jumlah kabupaten kota dengan zona kuning atau risiko rendah naik dari 201 menjadi 207 kabupaten kota.

"Daerah zona hijau atau yang tidak memiliki kasus baru naik dari 6 menjadi 7 kabupaten kota," tambahnya.

 

 

 
Berita Terpopuler