Sabah Izinkan Aktivitas Masjid dan Surau Selama Ramadhan

Sholat dan mengaji di masjid diizinkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

REUTERS / Lim Huey Teng
Sabah Izinkan Aktivitas Masjid dan Surau Selama Ramadhan.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA KINABALU -- Pemerintah Sabah, Malaysia mengizinkan kegiatan di masjid dan surau selama Ramadhan di bawah perintah recovery movement control (RMCO). Hal ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dan efektif berlaku 12 April.

Baca Juga

Pemerintah Daerah Sabah dan Menteri Perumahan Rakyat Datuk Masidi Manjun mengatakan masjid dan surau di semua zona negara bagian itu diizinkan melakukan sholat wajib dan sholat Jumat sesuai dengan kapasitasnya. Masjid dan surau harus mempertimbangkan jarak fisik satu meter.

Ia juga mengatakan sholat tarawih diperbolehkan untuk delapan rakaat, dengan pembacaan surah atau ayat-ayat pendek. Jumlah jamaah juga harus berdasarkan kapasitas tempat dengan jarak fisik satu meter.

"Namun, tazkirah (ceramah agama) tidak diperbolehkan saat sholat tarawih. Buka puasa dan sahur di masjid dan surau juga tidak diperbolehkan, kecuali untuk 12 orang panitia," kata dia dikutip di Malay Mail, Jumat (2/4).

Moreh atau jamuan makan setelah sholat tarawih diperbolehkan, tetapi tidak dimakan di tempat. Selain itu, kegiatan tadarus dan khatam Alquran, Qiamullail dan Itikaf diperbolehkan untuk 12 anggota panitia masjid dan surau saja.

Masidi mengatakan beberapa program departemen dan lembaga agama negara diizinkan untuk diterapkan di masjid dan surau. Di antaranya, loket amil zakat dan distribusi bantuan zakat dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Semua masjid dan surau di Sabah harus mematuhi pedoman dan SOP yang ditetapkan oleh pihak berwenang, dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19 di negara bagian.  

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2021/04/01/rmco-sabah-allows-mosque-surau-activities-during-ramadan/1963131

 
Berita Terpopuler