Satgas: Kegiatan Keagamaan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kedisiplinan masyarakat penting pada upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan setiap kegiatan keagamaan maupun sosial yang akan dilaksanakan wajib patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini sebagai wujud melindungi dari potensi penularan Covid-19.

Baca Juga

"Karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3).

Ia mengatakan kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah. Apabila hal itu dihiraukan maka pandemi Covid-19 akan sulit ditekan.

Di samping itu, selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intervensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Posko tersebut bertujuan untuk mengambil langkah strategis penanganan jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19. 

Kehadirannya pun dianggap vital dalam memastikan kasus di tingkat mikro bisa terkendali. "Karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," kata Wiku.

Sebelumnya, Wiku mengatakan tren kenaikan kasus Covid-19 pada sepekan terakhir di Indonesia lebih rendah 11,9 persen bila dibandingkan pekan sebelumnya. Adapun, angka kematian pekan ini mengalami penurunan sebesar 34,1 persen.

"Perkembangan penanganan Covid-19 minggu ini, patut mendapat apresiasi. Pada penambahan kasus, trennya menurun dan angkanya cenderung mengecil dibandingkan minggu lalu," kata dia.

 
Berita Terpopuler