Kemenhub Masih Godok Aturan Larangan Mudik

Pelarangan kegiatan mudik 2021 dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Pemerintah melarang kegiatan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan masih menggodok peraturan pelarangan kegiatan mudik 2021 untuk mencegah penularan Covid-19.

Mengingat berdasarkan survey yang dilakukan, masih ada sekitar 27,6 juta orang yang akan mudik meskipun telah ada larangan mudik secara nasional. Berikut video lengkapnya.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler