Pemusnahan Barang Bukti Balai Karantina Pertanian Surabaya

Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan sebelum dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk.

Petugas Karantina memusnahkan barang bukti burung dan telur di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan 1 kotak telur asal Taiwan.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan 1 kotak telur asal Taiwan.

Rep: Umarul Faruq Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan sebelum dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3).

Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. 

 
Berita Terpopuler