China Jatuhkan Sanksi ke Pejabat Inggris

China menilai pejabat atau organisasi Inggris sebarkan berita bohong tentang Xinjiang

EPA-EFE/ERDEM SAHIN
Seorang pengunjuk rasa Uyghur memegang bendera Turkestan Timur selama protes terhadap Tiongkok di Istanbul, Turki, 01 Oktober 2020. Protes tersebut bertujuan untuk menyoroti situasi kritis dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang Uyghur dan banyak kelompok minoritas lainnya di seluruh Xinjiang (Turkestan Timur) daerah di Cina.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menjatuhkan sanksi terhadap organisasi dan individu Inggris karena menyebarkan "kebohongan dan informasi yang salah" tentang situasi di Xinjiang. Sanksi tersebut menargetkan empat entitas dan sembilan individu.

Mereka yang dikenai sanksi termasuk seorang anggota parlemen dari partai Konservatif yang memimpin Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Tom Tugendhat, mantan pemimpin partai Konservatif Duncan Smith, dan pengacara hak asasi manusia terkemuka Helena Kennedy, yang merupakan rekan oposisi Partai Buruh di majelis tinggi. Selain itu, Geoffrey Nice, yang memimpin Pengadilan Uighur, yaitu pengadilan independen untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, juga dikenakan sanksi.

Mereka dikenakan sanksi berupa larangan untuk memasuki wilayah China, dan tidak boleh berurusan dengan warga serta institusi China. Selain itu, anggota keluarga mereka juga mendapatkan sanksi serupa.

"China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya, dan memperingatkan pihak Inggris untuk tidak (untuk) melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, China akan dengan tegas membuat reaksi," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina, dilansir Aljazirah, Jumat (26/3).

Pengadilan Uighur akan menggelar sidang pertamanya pada Mei. Pengadilan Uighur merupakan salah satu dari empat kelompok yang ditargetkan oleh China, bersama dengan Grup Riset China, Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif (CPHRC), dan Kamar Pengadilan Essex. Dalam sebuah cuitan di Twitter, CPHRC mengatakan bahwa mereka merasa terhormat telah diberikan sanksi oleh China.

"Kami merasa terhormat telah diberi sanksi oleh rezim Partai Komunis Cina, sebagai pengakuan atas kerja tak kenal lelahnya yang mendokumentasikan krisis hak asasi manusia yang mengerikan di Cina," ujar CPHRC.

Baca Juga

Sementara itu, Hong Kong Watch mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Inggris telah menandai akhir dari "era emas" hubungan Inggris-Cina. Hong Kong Watch adalah sebuah kelompok yang mengadvokasi hak dan kebebasan teritorial China.

“Sebuah rezim yang memberikan sanksi kepada anggota parlemen, pengacara, akademisi dan aktivis Inggris karena 'kejahatan' menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat secara serius dianggap sebagai mitra Inggris, atau pendukung tatanan berbasis aturan internasional,” ujar Hong Kong Watch dalam sebuah pernyataan.

Awal pekan ini, Inggris bergabung dengan AS, Kanada, dan UE memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat pemerintah China, serta badan keamanan Xinjiang. Sanksi dijatuhkan karena ada "pelanggaran berat hak asasi manusia" terhadap orang Uighur dan minoritas lainnya.

 
Berita Terpopuler