17 Negara Larang Vaksin Astrazeneca? Cek Faktanya

Narasi 17 Negara Larang Vaksin AstraZeneca Beredar, Benarkah?

AP/Trisnadi
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi massal untuk ulama dan pemuka agama di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, Selasa, 23 Maret 2021
Rep: Cek Viral Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik akun Twitter @drewbeav, dalam unggahannya pada Rabu (17/3), menuliskan ada 17 negara yang melarang penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga

"17 negara telah melarang Vaksin Covid AstraZeneca," demikian isi cuitan @drewbeav yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Narasi serupa juga banyak beredar di Facebook selain di Twitter, sejak pekan ketiga Maret 2021.

Lantas, benarkah narasi larangan penyuntikan Vaksin AstraZeneca di 17 negara itu?

BACA JUGA: Biofarma Mulai Distribusi Vaksin Astrazeneca dari Covax

Penjelasan:

Mengacu Kominfo, klaim yang menyatakan 17 negara melarang penggunaan Vaksin AstraZeneca narasi keliru atau hoaks.

Faktanya, 17 negara, termasuk Indonesia, hanya menunda atau menghentikan sementara penggunaan vaksin asal Inggris tersebut, hingga hasil uji klinis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) keluar.

Indonesia bahkan telah mulai penggunaan vaksin AstraZeneca pada pekan ketiga Maret 2021.

Sebelumnya, penundaan penggunaan vaksin AstraZeneca muncul karena ditemukan 30 kasus penggumpalan darah pascapenyuntikan vaksin  pada sejumlah warga Eropa.

Pada 17 Maret 2021, WHO mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan vaksin AstraZeneca memiliki manfaat lebih besar jika dibandingkan dengan risiko yang ditimbulkan.

Dengan pertimbangan itu, WHO pun merekomendasikan kelanjutan penggunaan vaksin tersebut.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan vaksin AstraZeneca aman dan dapat ditoleransi, berdasarkan hasil tinjauan ulang yang dilaksanakan di Indonesia.

Instansi tersebut memberikan lampu hijau penggunaan vaksin AstraZeneca.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menyebut vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca sudah disuntikkan di Jawa Timur mulai Senin (22/3). 

Vaksin tersebut diperuntukkan bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berprofesi di pelayanan publik.

"Sudah mulai disuntikkan di Jawa Timur, Alhamdulillah Ketua MUI di Jawa Timur juga sudah disuntikkan dengan AstraZeneca," ujar Oscar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/3).

Ia menjelaskan pendistribusian vaksin AstraZeneca ke wilayah lain juga akan diproses Kemenkes. 

BACA JUGA: Biofarma Mulai Distribusi Vaksin Astrazeneca dari Covax

Kesimpulan:

Klaim bahwa 17 negara larang penggunaan Vaksin AstraZeneca merupakan misinformasi. 

Misinformasi termasuk bagian dari informasi hoaks alias tidak benar dan tidak ada faktanya. Misinformasi merupakan jenis hoaks dengan menggunakan fakta atau kebenaran sebuah informasi atau berita, namun fakta atau kebenaran itu dipelintir.

Narasi yang muncul dari misinformasi ini akan menyesatkan, menyimpang, dan membuat bingung masyarakat. Singkatnya, misinformasi membonceng informasi yang benar yang kemudian disesatkan.

BACA JUGA: Biofarma Mulai Distribusi Vaksin Astrazeneca dari Covax

 
Berita Terpopuler