Wapres Tekankan Pentingnya Pendidikan dalam Berumah Tangga 

Pendidikan juga penting bagi perempuan agar memiliki posisi tawar di rumah tangga.

BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma
Rep: Fauziah Mursid Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya pendidikan dalam berumah tangga. Wapres menilai pendidikan menjadi kunci membangun kemampuan dan kematangan individu dalam kehidupan rumah tangga.

"Kita harus dapat membangun lingkungan dimana anak-anak kita mampu menempuh pendidikan yang setinggi-tingginya sesuai dengan bakat dan kemapuannya," kata Ma'ruf saat memberi keynote speaker dalam acara Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan, Kamis (18/3).

Ma'ruf menekankan pendidikan yang baik juga penting bagi kaum perempuan, untuk memberikan kemampuan dan posisi tawar yang lebih besar dalam rumah tangga. Sebab, kata Ma'ruf dalam perkawinan, seringkali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak.

Bahkan dalam perkawinan tidak sehat, kedudukan perempuan menjadi sangat lemah sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga.

Karena itu, pemerintah berupaya agar kualitas pendidikan di Indonesia terus meningkat. "Bukan hanya kualitas pendidikan yang kita perbaiki, tetapi akses masyarakat terhadap pendidikan juga terus ditingkatkan," kata Ma'ruf.

Selain itu, peran penting pendidikan juga perlu dikuatkan dengan bimbingan konseling pra nikah. Ma'ruf menilai  pendidikan dan kesadaran pasangan untuk mempersiapkan diri dalam berumah tangga adalah sangat penting sebelum menikah.

Apalagi, semakin tingginya angka perceraian di Indonesia kata Ma'ruf, membuat konseling pra nikah sangat diperlukan.

"Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pra nikah. Konseling pra nikah juga menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian," kata Ma'ruf.

 

Ma'ruf mengungkap data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menyebutkan penyebab perceraian yang paling besar adalah karena faktor tidak harmonis, diikuti karena tidak bertanggung jawab, kemudian karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, dan seterusnya.

Ia mengatakan, dalam konseling perlu diajarkan hal-hal krusial dalam perkawinan. Mulai dari tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya. 

"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pra nikah," katanya.

Sebab, dari semua kasus perceraian yang masuk di Badilag, terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70 persen. Data-data ini kata Ma'ruf, menggambarkan pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar. 

"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," kata Ma'ruf.

Karena itu, hal yang paling utama untuk disiapkan sebelum perkawinan ialah kematangan kedua calon mempelai, khususnya kematangan mental terkait dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai suami/istri untuk melaksanakan perkawinan dan hidup bersama membina sebuah keluarga. Ma'ruf menekankan Kemampuan yang dimaksud juga tidak berarti kesiapan fisik semata, yang seringkali dipahami hanya sebatas kesiapan fisik reproduksi termasuk kehamilan dan persalinan.

 

"Kemampuan dimaksud janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif. Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental," kata Ma'ruf.

 
Berita Terpopuler