Kapolda Harap Pemprov Lampung Cari Solusi Konflik Mesuji

Polda dan Pemprov Lampung komitmen untuk menjaga kondisi wilayah secara kondusif.

Republika
Konflik warga di Lahan Register 45, Mesuji
Rep: Mursalin Yasland Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi konflik horizontal di Kabupaten Mesuji. Pemprov diharapkan turut andil memecahkan persoalan konflik di Lampung terutama di Mesuji.

"Saya berharap pemprov dan jajarannya dapat berperan aktif untuk meredam dan mencarikan solusi terkait konflik di Lampung khususnya di Mesuji,” kata Kapolda Hendro Sugiatno saat bertemu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Kantor Gubernur, Senin (15/3).

Menurut Hendro yang baru dilantik sebagai kapolda sepekan terakhir, wilayah Lampung kerap terjadi konflik horizontal. Konflik antarmasyarakat dapat diredam dengan melibatkan semua pihak termasuk pemprov dan jajarannya, agar konflik tidak berlanjut.

Polda dan Pemprov Lampung komitmen untuk menjaga kondisi wilayah secara kondusif. Di antaranya dengan memerangi kejahatan di masyarakat, menjamin ketertiban umum, dan perlindungan dan pelayanan kepada publik.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung dalam memerangi kejahatan termasuk konflik yang terjadi di masyarakat. Koordinasi tersebut dalam rangkan memerangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kita siap bersinergi dengan polda menciptakan Lampung yang lebih kondusif dengan stabilitas keamanan yang terjamin. Agar investasi bisa masuk dengan jaminan keamanan bagi dunia usaha," kata Arinal.

Seperti diberitakan Republika, sudah tak terhitung darah dan nyawa manusia tumpah di lahan Register (hutan negara) 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Lahan “sengketa” ribuan hektare tersebut terus diperebutkan antara klaim pemilik tanah ulayat, perambah, dan juga perusahaan perkebunan.

Bentrok fisik kedua kelompok warga yang menempati lahan Register 45 tersebut dipicu perebutan lahan baik sesama warga maupun perusahaan puncaknya pada 2011. Korban meninggal dunia kerap berjatuhan, dan ratusan aparat terpaksa diturunkan untuk bersiaga agar tidak terjadi konflik lanjutan.

Lahan berdarah di Register 45 masih menyisakan luka lama. Konflik horizontal terus terjadi, seiring pendatang asal berbagai daerah di Lampung dan luar Lampung berdatangan di lahan “bersengketa” tersebut. Warga mencari penghidupan di lahan bermasalah itu, dan mendirikan tendah, gubuk, rumah, dan termasuk sekolah.
 

 

 
Berita Terpopuler