KPK Sita Tumpukan Uang Tunai Rp 52,3 Miliar
Rep: Reno Esnir Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK, Senin (15/3), menyita aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank. Penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih alias benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/3).
Berita Terpopuler