Sabtu 13 Mar 2021 22:01 WIB

Potret Kekerasan Polisi Terhadap Massa Anti-Kudeta Myanmar

..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas polisi anti huru hara menahan seorang pengunjuk rasa ketika mereka membubarkan pengunjuk rasa di Kotapraja Tharkata di pinggiran Yangon, Myanmar, Sabtu (6/3). (FOTO : AP)

Dalam gambar file yang dibuat dari video yang diambil pada 27 Februari 2021 ini, jurnalis Associated Press Thein Zaw ditangkap oleh polisi di Yangon, Myanmar. Pengadilan di Myanmar diperpanjang pada hari Jumat (12/3). (FOTO : AP)

Dalam file foto 15 Februari 2021 ini, seorang polisi membidik sasaran yang tidak diketahui selama penumpasan terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta yang mengadakan unjuk rasa di depan Bank Ekonomi Myanmar di Mandalay, Myanmar. (FOTO : AP)

Polisi mengawal seorang pengunjuk rasa dari demonstrasi anti-kudeta di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/3). Pasukan keamanan di Myanmar menggunakan kekerasan lagi pada Sabtu untuk membubarkan pengunjuk rasa anti-kudeta. (FOTO : AP)

Polisi berkumpul di luar pengadilan Kamayut di Yangon, Myanmar Jumat, (12/3). Pengadilan di Myanmar dijadwalkan mengadakan sidang pada hari Jumat untuk seorang jurnalis Associated Press yang ditahan saat meliput demonstrasi menentang perebutan kekuasaan oleh militer bulan lalu. (FOTO : AP)

Polisi anti huru hara bergerak untuk membubarkan pengunjuk rasa di Kotapraja Tharkata, di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/3). Para pengunjuk rasa menentang kekerasan yang meningkat oleh pasukan keamanan Myanmar. (FOTO : AP)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan keamanan Myanmar menggunakan kekerasan untuk menumpas gelombang aksi unjuk rasa menentang kudeta militer yang terus berlanjut. 

Jumlah korban tewas terus bertambah, sementara Dewan Keamanan (DK) PBB telah menyerukan pasukan keamanan untuk berhenti menggunakan senjata mematikan. 

 

 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement