Pesepeda yang Ditabrak di Bundaran HI Cedera Tulang Rusuk

Pesepeda yang ditabrak mobil Mercy di Bundaran HI masih diobservasi di rumah sakit.

Twitter/@TMCPoldaMetro
Seorang pesepeda ditabrak pengemudi mobil Mercy di Bundaran HI.
Rep: Febryan A Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepeda yang menjadi korban tabrak lari di Bundaran HI, Jumat (12/3) pagi, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami cedera pada tulang rusuk.

"Korban masih diobservasi di rumah sakit. Untuk informasi awal, ada beberapa kerusakan pada tulang rusuknya," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, di Bundaran HI, Jumat.

Korban adalah seorang pria. Namun, Fahri masih enggan membeberkan identitas korban.

Fahri menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika satu rombongan pesepeda melintas di Bundaran HI. Lalu, pengemudi mobil Mercedes-Benz C300 berwarna hitam menabrak salah satu pesepeda hingga terjatuh.   

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata dia, diketahui pengemudi mobil itu menabrak pesepeda itu dua kali. Setelah tabrakan pertama yang mengakibatkan pesepeda itu jatuh, pengemudi menabrakkan mobilnya sekali lagi ke pesepeda itu. "Korban yang ditabrak (dua kali) itu sama," ujar Fahri.

Dia menambahkan, pengemudi mobil itu seharusnya mendahulukan pesepeda di jalan tersebut. Sebab, Bundaran HI tidak terdapat jalur khusus sepeda. Ketika kendaraan bermotor melintas bersama dengan pesepeda atau pejalan kaki di jalanan umum, pengemudi kendaraan bermotor yang harus mengalah. 

Fahri menjelaskan, kecelakaan ini masuk kategori kasus tabrak lari. Sebab, pengemudi mobil tak menghentikan kendaraannya usai kejadian, tidak membantu korban, dan tidak pula mendatangi kantor polisi.   

Pelaku, kata dia, bisa dijerat secara pidana. "Kalau tabrak lari (dikenakan) Pasal 312 UU LLAJ. Ancamannya 3 tahun penjara," kata dia.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal kasus kecelakaan ini. Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan bukti rekaman kamera CCTV.  

Pihaknya juga sudah mengantongi identitas pengemudi mobil Mercy itu. Oleh karenanya, Fahri meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.  

"Kami sudah mengantongi identitas (pelaku). Kami juga sudah kerahkan petugas untuk melakukan pencarian. Jadi, kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," ujar Fahri.

Kasus tabrak lari ini pertama kali dilaporkan akun resmi @TMCPoldaMetro. "Pukul 06.37 terjadi kecelakaan tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan roda empat di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, saat ini sudah ditangani petugas Polri," cicit akun tersebut.  

Dalam foto yang diunggah akun itu, tampak pesepeda itu tergeletak di tengah jalan di bundaran HI. Lalu rekan-rekannya berserta aparat mengevakuasi pesepeda yang menggunakan pakaian bersepeda berserta helm itu ke mobil ambulans.

 
Berita Terpopuler