Aksi Hari Perempuan Internasional

.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Republika/Thoudy Badai

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Republika/Thoudy Badai

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Republika/Thoudy Badai

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3).

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, menyabut UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan mengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT.

 

 

 
Berita Terpopuler