Pemerintah akan Akselerasi Implementasi Inklusi Keuangan

Indeks kepemilikan akun meningat menjadi 61,7 pada 2020 dari 31,3 pada 2014.

www.freepik.com
Menabung (ilustrasi). Inklusi keuangan dinilai memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inklusi keuangan dinilai memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehubungan dengan pentingnya peranan inklusi keuangan khususnya lagi pada masa pandemi Covid-19, Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif memutuskan meningkatkan akselerasi implementasi inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

“Akselerasi inklusi keuangan tersebut dilakukan melalui dua strategi utama. Pertama, mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar, dan kedua, meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, seperti QRIS dan mobile banking," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merupakan Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) saat memimpin Rapat Koordinasi DNKI secara virtual, Senin (8/3).

Ia menambahkan, kedua program tersebut tidak hanya dapat mencegah penularan Covid-19. Namun turut meningkatkan aktivitas ekonomi. Tingkat kepemilikan produk dan layanan keuangan di kalangan masyarakat, kata dia, tetap positif di tengah besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. 

“Inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, baik dari kepemilikan maupun penggunaan rekening di lembaga keuangan," ujar Airlangga. 

Hal itu, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja keras Kementerian dan Lembaga anggota DNKI dalam mengeksekusi program edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitasi intermediasi dan saluran distribusi keuangan, serta digitalisasi layanan keuangan pada sektor pemerintah. Sekaligus perlindungan konsumen, regulasi dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi. 

 

Indeks inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat. Terlihat dari Indeks kepemilikan akun yang naik dari 31,3 pada 2014 menjadi 61,7 pada 2020. Sementara indeks penggunaan akun atau rekening meningkat dari 59,74 pada 2013 menjadi 81,4 pada 2020.

DNKI mencatat, sepanjang 2020 sebanyak 348 kegiatan edukasi keuangan terhadap sekitar 85 ribu peserta telah terlaksana. Kegiatan edukasi dan literasi keuangan Syariah juga kian gencar seiring perlindungan konsumen yang lebih optimal. 

Sekitar 94,54 persen dari jumlah total pengaduan layanan keuangan telah terselesaikan. Selain itu, Pemerintah juga telah meresmikan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan.

 

Pembukaan rekening bank yang dilakukan hanya pada Bulan Inklusi Keuangan bahkan melonjak sampai 789.025 rekening baru. Sementara, kepemilikan akun uang elektronik meningkat sampai 13,8 juta dan 5,1 juta merchant di seluruh Indonesia telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mayoritas merchant merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 
Berita Terpopuler