China akan Ubah Sistem Pemilu Legislatif Hong Kong

Hong Kong diminta menerapkan prinsip patriotisme

AP/Andy Wong
Bendera nasional China dan bendera Hong Kong berkibar di gedung kantor Daerah Administratif Khusus Hong Kong
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Pusat China di Beijing menjanjikan masa depan Hong Kong akan lebih baik dengan adanya perubahan sistem pemilihan umum legislatif.

Baca Juga

"Kami bertekad untuk terus menegakkan prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem' dan biarkan rakyat Hong Kong memimpin Hong Kong dengan standar otonomi yang tinggi," ujar Menteri Luar Negeri China Wang Yi dalam konferensi pers di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing, Ahad (7/3).

Menurut dia, perubahan sistem pemilu di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) yang mengarah pada perbaikan tersebut sangat diperlukan sebagai tangguhjawab konstitusional NPC. Dalam aturan perbaikan tersebut, HKSAR harus menerapkan prinsip patriotisme dalam menjalankan roda pemerintahan di Hong Kong sesuai prinsip Satu Negara, Dua Sistem.

Komite Pemilu HKSAR akan menjadi bagian integral dalam sistem pemilu di Hong Kong nanti. Hal ini yang menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak asing atas terganggunya iklim demokrasi di Hong Kong.

"Hong Kong tidak menikmati demokrasi selama pemerintahan kolonial. Sejak kembali ke pangkuan Tanah Air 24 tahun lalu, tidak ada yang lebih peduli tentang perkembangan demokrasi Hong Kong," sanggah Wang yang juga anggota Dewan Negara tersebut.

Justru menurut dia, kekacauan berhasil diatasi oleh pemerintah Hong Kong yang memberikan perlindungan kepada masyarakat setempat dan investor asing.

"Tidak boleh orang ngomong cinta Hong Kong tapi tidak cinta Tanah Air," ujarnya.

Oleh karena itu, politikus yang mencalonkan diri sebagai pejabat publik atau anggota legislatif di Hong Kong harus mengucapkan sumpah setia kepada China sebagaimana draf perubahan Pemilu Hong Kong yang sedang dibahas NPC."Kami yakin masa depan Hong Kong akan lebih baik lagi," ucap Wang.

Sebelumnya otoritas Hong Kong telah menahan dan menyidangkan beberapa aktivis atas tuduhan perbuatan makar. Beberapa utusan Hong Kong, termasuk Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam juga turut hadir dalam sidang parlemen tahunan yang digelar di Beijing mulai Kamis (4/3). 

 
Berita Terpopuler