Pemerintah tak Mengawal KLB Partai Demokrat Deli Serdang

Dalam undang-undang memang sudah tertulis bahwa KLB tidak boleh dibubarkan.

Republika
Menko Polhukam, Mahfud MD
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang, Sumut.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak bisa dan tidak pernah mengawal jalannya KLB tersebut. Namun, kata dia, KLB tidak boleh dibubarkan.

Ia menambahkan, dalam undang-undang memang sudah tertulis bahwa KLB tidak boleh dibubarkan. 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler