Aksi Penolakan Tambang Pasir Galunggung

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung.

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung.

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung.

Rep: Adeng Bustomi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3).

Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung. 

 
Berita Terpopuler