Dua Menteri Yordania Mundur Usai Langgar Pembatasan Sosial

Menteri Yordania tepergok menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran.

Bendera Yordania (ilustrasi)
Rep: Kamran Dikarma Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Menteri Dalam Negeri Yordania Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Yordania Bassam Talhouni mengundurkan diri dari jabatannya karena melanggar pembatasan sosial Covid-19. Mereka tepergok menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran.

Baca Juga

Dilaporkan laman Aljazirah, Perdana Menteri Yordania Bisher al-Khasawneh menerima pengunduran diri Mobeideen dan Talhouni pada Ahad (28/2). Menurut seorang sumber pemerintah, mereka dituduh melanggar undang-undang (UU) darurat yang diberlakukan untuk menekan kasus baru Covid-19.

Situs berita Yordania, Ammon, menyebut Mobeideen dan Talhouni menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran di ibu kota Amman. Acara itu dihadiri sembilan orang. Padahal, UU hanya mengizinkan enam orang dalam satu perkumpulan.

Tawfiq Krishan, wakil perdana menteri dan bertanggung jawab atas pemerintahan lokal, diangkat sebagai menteri dalam negeri yang baru. Sementara posisi menteri kehakiman diisi Ahmed Ziyadat, menteri negara untuk urusan hukum.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, otoritas Yordania telah menangkap puluhan orang yang melanggar pembatasan sosial Covid-19. Ratusan toko dan tempat usaha lainnya telah diperintahkan tutup.

Pemerintah Yordania juga telah mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan. Hal itu guna menegakkan keputusan pemberlakuan jam malam yang mulai diterapkan pada Kamis (25/2) pekan lalu.

Di bawah aturan baru, warga Yordania yang tidak mengenakan masker di depan umum dapat didenda hingga 100 dinar. Sejauh ini, Yordania telah mencatatkan 380.268 kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 4.627 jiwa. 

 
Berita Terpopuler