KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Tersangka

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Penyidik KPK menunjukan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), J

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.

 

 
Berita Terpopuler