Polisi Myanmar Tahan Jurnalis Jepang

Ponsel Kitazumi yang tercantum di situs perusahaan tidak dapat dikontak.

AP Photo/STR
Pengunjuk rasa anti-kudeta dan polisi anti huru hara berhadapan di Mandalay, Myanmar, Rabu, 24 Februari 2021. Para pengunjuk rasa yang menentang perebutan kekuasaan militer di Myanmar kembali ke jalan-jalan kota pada Rabu, beberapa hari setelah pemogokan umum menutup toko-toko dan membawa banyak orang untuk didemonstrasikan.
Rep: Fergi Nadira Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Polisi Myanmar dilaporkan telah menahan seorang jurnalis lepas Jepang yang meliput aksi unjuk rasa di kota komersial Yangon. Ini adalah penahanan pertama seorang jurnalis asing sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Jurnalis Yuki Kitazumi, yang pernah menjadi jurnalis Nikkei ditangkap pada Jumat (26/2) pagi waktu setempat. Hal itu dilaporkan menurut halaman Facebook dan wawancara media online.

"Menurut saksi, kepalanya dipukuli tapi dia memakai helm sehingga tidak terlalu membahayakan. Saya telah menghubungi kedutaan dan belum mendengar lebih banyak informasi," kata kolega Myanmar Kitazumi, Linn Nyan Htun dalam unggahannya di Facebook.

"Saya tidak menyaksikannya tetapi saya menerima pesan darinya melalui aplikasi messenger sekitar pukul 11.30 bahwa dia ditangkap. Setelah itu saya kehilangan koneksi dengannya," katanya kepada Reuters melalui telepon.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan pada konferensi pers reguler bahwa Jepang masih mencoba untuk mengkonfirmasi fakta tersebut. Hingga kini, polisi Myanmar tidak membalas telepon untuk meminta komentar.

Ponsel Kitazumi yang tercantum di situs perusahaan produksinya tidak dapat dijangkau. Myanmar telah diguncang oleh protes selama hampir tiga pekan sejak tentara merebut kekuasaan dari pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi dan menahan sebagian besar pemerintahannya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler