KPK Dalami Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos

Salah satu yang diperiksa adalah politisi PDIP Ihsan Yunus.

ANTARA/Galih Pradipta
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa lima saksi terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di kemensos untuk Jabodetabek tahun 2020. Salah satu yang diperiksa adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

"Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (26/2).

Selaim Ihsan Yunus, KPK juga memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir. Ali mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Munawir terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) ke beberapa pihak di daerah.

KPK juga memeriksa dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah. Ali mengatakan, mereka didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal.

Dia melanjutkan, kedua saksi ini juga dikonfirmasi soal adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) ke beberapa pihak di Kemensos RI. Kelima saksi ini diperiksa pada Kamis (25/2).

"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," katanya.

 

Sementata, Ihsan Yunus irit bicara setelah diperiksa KPK sekitar hampir delapan jam. Dia tidak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Mantan wakil ketua komisi VIII DPR RI itu meminta jurnalis untuk mengonfirmasi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

"Intinya, saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Kalau mau ada yang ditanyakan silakan," kata Ihsan Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (25/2).

Kendati, politisi yang telah dirotasi menjadi anggora Komiei II DPR RI ini sempat mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah KPK pada Rabu (24/2) lalu benar merupakan miliknya. KPK menggeledah sebuah rumah di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," kata Ihsan Yunus singkat.

Sayangnya, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengaku gagal menemukan barang bukti terkait perkara. Tim penyidik tidak bisa menemukan satu dokumen apa pun yang berkaitan dengan perkara yang saat ini menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Sebelumnya, nama Ihsan Yunus dalam perkara suap bansos sempat mencuat dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu. Dalam rekonstruksi, tersangka pelaku suap bansos, Harry Van Sidabukke, menyerahkan uang Rp 1,5 miliar dan dua sepeda Brompton dalam kesempatan berbeda kepada Agustri Yogasmara yang merupakan operator Ihsan Yunus.

Kendati, nama Ihsan Yunus menghilang dalam surat dakwaan dua pelaku suap bansos yang saat ini tengah menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. Surat dakwaan itu juga tidak menjelaskan siapa Agustri Yogasmara.

 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK menersangkakan mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke.

 
Berita Terpopuler