Djoko Tjandra Sebut Sempat Diajak Rahmat Bertemu Ma'ruf Amin

Namun, pertemuan itu batal karena kunjungan kerja Ma'ruf Amin dibatalkan.

Antara/Galih Pradipta
Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Djoko Tjandra mengaku sempat diajak Rahmat untuk bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal tersebut diungkapkan Djoko Tjandra saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2). 

Awalnya, Jaksa menanyakan bagaimana Djoko Tjandra bisa mengenal Rahmat. Kepada Jaksa, Djoko Tjandra mengaku kenal pada pertengahan Mei 2018 di Kuala Lumpur. 

"Saat itu ada tim ICMI zamannya ayah angkatnya pak Rahmat itu mereka semua merasa dekat sama pak Anwar Ibrahim. Di situ saya bertemu, karena waktu itu teman-teman di ICMI saya semua kenal. Di situ saya ketemu namanya Rahmat juga di situ," ungkap Djoko Tjandra. 

"Apakah saudara menceritakan ke Rahmat terkait permasalahan hukum?," tanya Jaksa Zulkipli. 

Djoko Tjandra menjawab tak pernah menceritakan permasalahan hukumnya kepada siapapun, termasuk Rahmat. Sebab, dia beranggapan jika Rahmat sudah mengetahuinya. "Saya tidak pernah menyampaikan, tapi mereka tahu," ujarnya. 

Djoko Tjandra lalu menyinggung tawaran Rahmat untuk bertemu dengan Ma'ruf Amin. Menurut Djoko Tjandra, ajakan itu, disampaikan Rahmat melalui sambungan telepon. 

"Dia (Rahmat) telepon saya, (bilang) 'pak Djoko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja'. Beliau bilang pak Kiai, panggilannya Abah mau ke Kuala Lumpur, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL," ungkapnya. 

 

 

Namun, pertemuan itu batal. Sebab, Djoko Tjandra mendengar jika kunjungan kerja Ma'ruf Amin dibatalkan. Alasanya, kondisi fisik Ma'ruf Amin saat itu tidak baik.

"Saya bilang oh dengan senang hati, (untuk) waktu tidak ditentukan kapan, itu saya denger lagi badannya kurang enak badan, jadi nggak jadi datang," ujarnya  

Saat dihadirkan menjadi saksi beberapa waktu lalu, Rahmat tak mengaku memiliki kedekatan dengan Ma'ruf Amin.

"Saya dulu dekat dengan pak Ma'ruf Amin, saya selalu pergi beruda sama dia," kata Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/2) lalu. 

Menurut Rahmat kedekatannya sudah terjalin sebelum Ma'ruf Amin menjabat sebagai Wakil Presiden. Ketika itu Ma'ruf Amin masih menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). "(Kedekatan) tiga tahun terakhir," kata Rahmat. 

 

Djoko Tjandra didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

 
Berita Terpopuler