KPCPEN: Vaksin Gotong Royong Bantu Percepat Herd Immunity

KPCPEN ingatkan swasta untuk tidak menjual vaksin Gotong Royong

Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga menjelaskan, prinsip vaksin mandiri adalah gotong royong para pengusaha yang ikut terlibat dalam penanggulangan Covid-19
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menilai vaksin Covid-19 gotong royong yang dilakukan dunia usaha memberikan kontribusi positif. Pihak swasta yang ikut melakukan vaksin mandiri bisa membantu mempercepat mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga menjelaskan, prinsip vaksin mandiri adalah gotong royong para pengusaha yang ikut terlibat dalam penanggulangan Covid-19. Upaya ini, dia melanjutkan, sama seperti bencana publik seperti banjir yang tidak hanya ditangani pemerintah.

Biasanya dari pihak swasta, perusahaan, relawan juga memberikan kontribusi dalam penanggulangan bencana. "Begitu juga dengan vaksinasi ini, teman-teman dari pengusaha mengusulkan supaya mereka bisa membantu (vaksinasi Covid-19)," ujarnya saat konferensi virtual FMB9, Selasa (23/2).

Apalagi, dia menambahkan, vaksin Covid-19 yang digunakan dalam imunisasi gotong royong ini tidak memiliki sangkut paut dengan imunisasi yang dilakukan pemerintah.

Artinya, dia melanjutkan, tidak menyerobot jatah vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Pihak swasta yang membantu vaksinasi dengan skema gotong royong ini dinilai bisa mempercepat herd immunity karena semakin banyak orang yang diimunisasi.

"Jadi, vaksin gotong royong dinilai memberikan kontribusi positif dalam penanganan Covid-19," katanya.

Kendati demikian, ia menekankan vaksinasi gotong royong ini dilakukan dengan sukarela, tidak memaksa supaya perusahaan membantu melakukan vaksinasi terhadap karyawannya. Oleh karena itu, Arya mengaku pemerintah tengah merancang tata kelola vaksin gotong royong. 

Diantaranya yang tengah disusun mengatur jenis vaksin ini tidak boleh sama dengan merek vaksin yang diberikan pemerintah, selain itu dunia usaha dilarang memakai fasilitas kesehatan milik pemerintah atau vaksinasi harus dilakukan di luar tempat itu.

"Kemudian pengusaha memberikan vaksin gratis pada karyawannya, jadi bukan diperjualbelikan," ujarnya. 

 
Berita Terpopuler