Holding Pariwisata, Bagaimana Kesiapan Garuda Indonesia?

Garuda Indonesia masih menunggu peraturan pemerintah terkait holding.

MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kanan).
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih terus mempersiapkan pembentukan holding pariwisata. Saat ini, meskipun Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pembentukan holding pariwisata namun peraturan pemerintah (PP) masih digodok.

Baca Juga

"Kita masih terus partisipasi aktif kok (dalam persiapan pembentukan holding," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Republika.co.id, Selasa (23/2).

Irfan menuturkan, saat ini Garuda Indonesia masih menunggu PP terkait pembentukan holding pariwisata. PP terkait holding pariwisata tersebut ditargetkan akan terbit pada tahun ini.

Meskipun begitu, Irfan menuturkan, saat ini Garuda Indonesia belum menentukan adanya penambahan rute baru untuk memaksimalkan pariwisata jika nanti holding sudah terbentuk. "Saat ini fokus ke rute-rute yang ada dulu," ujar Irfan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembentukan holding pariwisata bertujuan mendukung ekosistem pariwisata nasional. Erick menilai, pembentukan holding pariwisata juga menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

"Holding akan melakukan penataan bandara dan rute penerbangan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dengan tujuan pemerataan distribusi pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kualitas pelayanan publik," jelas Erick.

Struktur holding pariwisata dan pendukung akan dipimpin PT Survei Udara Penas. Sementara anggota holding meliputi Garuda Indonesia, Angkasa Pura (AP) I dan II, AirNav, ITDC, Sarinah, Hotel Indonesia Grup, Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC), dan PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC).

 
Berita Terpopuler