Proyek Jalintim Sumsel Gunakan Skema KPBU AP Bank Syariah

Proyek Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU AP pertama.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) berfoto bersama Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kiri), Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kanan) dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson seusai “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sindikasi pembiayaan syariah pertama terlaksana pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) untuk proyek Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel). Sindikasi dipimpin oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dengan anggota PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dengan nilai financial close sebesar Rp 644,7 miliar.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan ini merupakan proyek KPBU AP pertama. Proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.  

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Sumsel ini, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat," katanya dalam sambutan Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel, Senin (22/2).

Pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan pemerataan pembangunan melalui pembiayaan inovatif dan kreatif. Salah satunya melalui skema KPBU yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ini merupakan bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur. Dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan Pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat. Luky menambahkan, sindikasi kali ini pertama kalinya dipimpin oleh bank syariah.

"Kita sama-sama ketahui BSI jadi lead financier, ini sebuah milestone bahwa kontrak skema KPBU bisa jadi underlying proyek berbasis syariah," katanya.

 

Luky menambahkan, proyek ini juga sudah memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori proyek Sustainable Development Goals (SDGs). Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunadi merasa bangga dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah terkait pembangunan infrastruktur.

Kali ini dalam Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bi Tamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa.

"Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah dalam pemberian fasilitas KPBU pertama yang menggunakan transaksi Syariah," kata Hery.

Dalam proyek ini Bank Syariah Indonesia ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Total plafon pembiayaan sindikasi yang akan disalurkan dalam proyek ini sebesar Rp 644 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 10 tahun.

Selain sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Escrow, dan Agen Jaminan pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari menambahkan kerja sama pembiayaan sindikasi hari ini merupakan sebuah langkah awal bagi Bank Syariah Indonesia dalam menjadikan Ekonomi Syariah Indonesia semakin kuat.

Sebagai informasi, bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 miliar.

Biaya investasi ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Proyek memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

 
Berita Terpopuler