Legislator Nilai Usulan Pemotongan Libur Langkah Bijaksana

Pemotongan libur dapat mencegah peningkatan kasus positif Covid-19

ANTARA/Iggoy el Fitra
Legislator menilai keputusan pemotongan libur lebaran merupakan keputusan bijak.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, jika wacana pemotongan hari libur Idul Fitri merupakan langkah yang tepat. Guna mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.

"Untuk saat ini saya kira langkah yang bijaksana, melakukan evaluasi dari libur bersama 2020," ujar Rahmad saat dihubungi, Rabu (17/2).

Ia mengatakan, tak dipungkiri bahwa libur panjang menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus positif Covid-19. Sebab, aktivitas masyarakat yang mengisi waktu liburannya juga meningkat di sejumlah daerah.

"Kita ketahui libur bersama selanjutnya diikuti dengan penambahan atau dampaknya itu pada penambahan apaan Covid-19 meningkat drastis," ujar Rahmad.

Wajar baginya jika pemerintah kembali mewacanakan pemotongan libur pada Idul Fitri yang rencananya jatuh pada Mei mendatang. Wacana tersebut dinilainya merujuk pada evaluasi di setiap libur panjang pada 2020.

"Dari dasar pengalaman itu ya saya rasa pemerintah tentu dasar itulah evaluasi itulah masuk akal juga. Kita akan mempertimbangkan libur cuti bersama libur bersama itu akan dievaluasi," ujar Rahmad.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kemungkinan tetap akan memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri untuk ASN untuk tahun ini. Rencana memperpendek libur Lebaran tahun ini merupakan upaya konsisten pemerintah menurunkan angka Covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Tjahjo saat menyampaikan pidato di agenda Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, Selasa (16/2). Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.

"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.

Dan libur yang diperpendek itu, tegas Tjahjo tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga. Dimana tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk, kata Tjahjo, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri. "ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," imbuhnya.

 
Berita Terpopuler