Kritik Tanpa Ditangkap, Ini Kata Menko Polhukam

Jusuf Kalla mempertanyakan persoalan kritik pemerintah tanpa ditangkap polisi.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) perihal cara mengkritik pemerintah tanpa ditangkap polisi.

Ia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Akan tetapi, menurut Mahfud, bila tidak ditindak akan menjadi liar.

Ia menilai masyarakat pun memiliki hak lapor ke polisi jika ada suara kritis. Karena, menurut Mahfud, laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler