PPKM Mikro Diperpanjang, Jam Operasional Diperlonggar
Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai tanggal (9/2) hingga (22/2).
PPKM kali ini melonggarkan sejumlah aturan terkait jam operasional dan kapasitas maksimal pusat perbelanjaan dari semula diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB kini menjadi pukul 21.00 WIB.
Berita Terpopuler