Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Komisi III: Harus Diusut

Instansi yang memiliki rutan wajib memperbaiki sistem pelayanan kesehatan tahanan

Selasa , 09 Feb 2021, 15:24 WIB
Pemakaman Ustaz Maher at-Thuwailibi di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/2).
Pemakaman Ustaz Maher at-Thuwailibi di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwalibi dikabarkan meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2) malam. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar penyebab kematian Ustaz Maaher diusut tuntas.

"Kasus ini harus diusut, di bagian mana terjadi pembiaran," kata Sahroni kepada Republika, Selasa (9/2).

Baca Juga

Politikus Nasdem itu juga menyoroti insiden meninggalnya tahanan di rutan. Ia mengimbau agar instansi yang memiliki rutan harus dan wajib memperbaiki sistem pelayanan kesehatan tahanan di rutan, termasuk kepolisian. "Tahanan miliki hak hidup termasuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengucapkan duka cita atas meninggalnya Soni Eranata. Berkaca dari kejadian tersebut, ia mengimbau agar kedepan atensi terhadap kesehatan tahanan di rutan perlu ditingkatkan.

"Terlepas tahanan tersebut terkait dengan kasus apapun, termasuk kasus yang menyangkut sikap berseberangan terhadap pemerintah, maka atensi terhadap kesehatan mereka harus sama," kata Arsul kepada Republika, Selasa (9/2).

Baca juga : Ustaz Maaher Dimakamkan di Samping Makam Syekh Ali Jaber

Ia juga mengimbau agar kedepan jika dokter dan tenaga kesehatan Polri atau lembaga penegak hukum terbatas, maka dimungkinkan dokter dari luar yang dibawa keluarga atau penasehat hukum untuk dapat diberi akses memeriksa tahanan.

"Dengan demikian ada kesempatan pula untuk second opinion terkait kondisi kesehatan tahanan yang bersangkutan," ujarnya.