Menkumham Harap Pers tak Kalah oleh Pandemi Covid-19

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, menghadirkan tekanan signifikan bagi media.

Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap, agar pers tidak kalah oleh pandemi Covid-19. Dia menegaskan, hal ini mengingat pers merupakan satu-satunya instrumen yang dapat menyuarakan kebenaran.

"Krisis akibat pandemi covid-19 berdampak sangat signifikan bagi kesehatan, sosial dan ekonomi. Krisis ekonomi menghadirkan tekanan signifikan bagi media," kata Yasonna, Senin (8/2) saat acara peringatan hari pers nasional (HPN) 2021.

Dia mengatakan, kehadiran pers sebagai pilar keempat disamping trias politica dapat membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, pers adalah mitra pemerintah yang mengawal suara kebenaran dan menggaungkan tuntutan-tuntutan orang kecil dari tempat terpencil dan terpelosok di Indonesia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta pers menyampaikan kebenaran dan kritik secara bertanggungjawab. Dia menegaskan, ini mengingat hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh media massa resmi dan bukan media sosial.

"Hanya bisa dilakukan media resmi atau pers bukan media sosial seperti TikTok, Facebook atau Instagram," katanya.

 

 

Yasonna menyarankan, agar melakukan konvergensi media agar pers tidak kalah dari gerusan pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi. Dia mengatakan, hal ini mengingat bahwa sepanjang Januari hingga April 2020, sebanyak 71 persen perusahaan media cetak mengalami penurunan omset 40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Angka tersebut dia kutip berdasarkan data dari serikat perusahaan pers (SPS). Yasonna melanjutkan, Persatuan radio siaran swasta nasional di Indonesia (PRSSNI) mengeluarkan data 600 perusahaan radio Indonesia telah kehilangan pendapatan iklan di radio hingga 70 persen sebagai akibat pandemi.

"Konsumen media juga mulai beralih ke langganan streaming video selama periode lockdown," katanya.

Dia mengajak, pemangku kepentingan di dunia pers duduk bersama pemerintah untuk menyiapkan sejumlah regulasi yang dapat menjembatani permasalah di dunia media Indonesia saat ini. Dia mengaku akan mengajak Kominfo guna mengatur ketentuan-ketentuan yang bisa disepakati.

 

"Saya percaya jika kita duduk bersama, kita akan mendapatkan suatu kesepakatan yang dapat dituangkan di regulasi nantinya. Kami sangat terbuka dengan ini," katanya.

 
Berita Terpopuler