FPI Tengah Di-branding Teroris, Pakar: Sulit Dibuktikan

Hal ini jadi omentum pihak kepolisian untuk buktikan implementasi konsep presisi.

republika/mgrol100
Infografis FPI Terus Diburu
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir, eks organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) kembali jadi perbincangan hangat publik di media sosial. Mereka diduga tengah membranding FPI sebagai teroris, yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihak Kepolisian diharapkan cepat merespons atas tuduhan tersebut.

"Asumsi seperti ini (branding) tidak mudah dibuktikan. Penegak hukum tentunya harus berdasar fakta dan bukti atas branding teroris FPI yang dikaitkan dengan kelompok teroris FPI," ungkap Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (7/2).

Suparji menegaskan, saat ini, adalah momentum bagi pihak Kepolisian, untuk buktikan implementasi konsep presisi. Kemudian sekaligus menepis adanya asumsi dan spekulasi branding tersebut. 

"Maka, jika tidak cepat diklarifikasi, tidak menutup kemungkinan asumsi masyarakat terhadap kasus branding teroris untuk FPI semakin mencuat," ucapnya.

Suparji tidak membantah, asumsi bahwa branding terorisme untuk FPI berkaitan dengan kasus menjerat anggota polisi dan juga FPI sendiri. Karena, polisi memang lebih agresif mengusut kasus pada saat FPI jadi terduga atau tersangka dibanding saat jadi korban. Hanya saja, kecurigaan masyarakat tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Kecurigaan tersebut mengemuka di sebagian masyarakat, tapi lagi-lagi tidak bisa dibuktikan," kata Suparji.

 

 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kerja Densus 88 Anti Teror terkait dugaan keterlibatan Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan kelompok teroris. Dugaan muncul setelah nama Munarman disebut dalam sebuah video pengakuan seorang terduga teroris bernama Ahmad Aulia.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88," ujar Rusdi saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Rusdi menegaskan, pihak Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk bergabung ke dalam organisasi teroris. Munarman sendiri dikabarkan berada dalam satu majelis dengan Ahmad Aulia yang mengaku telah melakukan baiat untuk setia kepada Daulatul Islam dengan pimpinan Abu Bakar Al Bagdhadi.

"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya," tegas Rusdi.

Sementara itu eks Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan, Habib Muchsin Al-Habsyi menegaskan Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota atau Laskar FPI Makassar maupun di kota atau kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, meski yang bersangkutan pernah ikut kegiatan FPI, tapi tidak semerta-merta dia adalah anggota.

 

"Bahwa yang bersangkutan pernah ikut kegiatan yang dilakukan oleh FPI Makassar, maka tidak secara otomatis saudara AA menjadi anggota FPI," tegas Muchsin dalam pernyataan tertulisnya. 

 
Berita Terpopuler