Berkas Perkara Irgan Chairul Mahfiz Dinyatakan Lengkap

.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara Irgan Chairul Mahfiz berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Berkas perkara mantan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

 
Berita Terpopuler