Ketua PBNU Nilai SKB Seragam Sekolah Tepat

SKB memberikan kebebasan kepada siswi berpakaian sesuai dengan keyakinan.

Dok Republika
Ketua PBNU Nilai SKB Seragam Sekolah Tepat. KH Robikin Emhas
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas menyampaikan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri sudah tepat dan benar. SKB tersebut tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Baca Juga

SKB yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini memberikan hak kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan memilih seragamnya dengan atribut kekhususan agama atau tidak dengan atribut kekhususan agama.

"SKB itu sudah tepat dan benar apalagi di lingkungan pendidikan," kata Kiai Robikin kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, sebaiknya untuk membangun keperibadian yang bagus bagi generasi muda calon pemimpin masa depan, maka yang perlu dilakukan adalah membangun kesadarannya melalui proses edukasi. Sehingga sampai pada kesadaran perlunya menutup aurat bagi perempuan. 

Sehingga orang menutup aurat bukan karena dipaksa oleh satu aturan tapi karena kesadaran pribadi. "Kalau lingkungan pendidikan berhasil menciptakan kesadaran siswinya untuk menutup aurat, itu bagus sekali. Sebab tidak ada gunanya orang melakukan sesuatu karena dipaksa," katanya.

Kiai Robikin mengatakan, SKB ini memberikan kebebasan kepada siswi berpakaian sesuai dengan keyakinan agamanya. Intinya siswa diberi kemerdekaan menentukan pilihan.

Baca juga: Keluarga Sultan Ottoman yang Diasingkan di Era Turki Modern

 

 

Ia menambahkan, tentu saja pasti ada batas minimum orang berpakaian dan itu sudah diatur di sekolah-sekolah. Misalnya perempuan tidak boleh pakai rok mini, ini sudah ada ketentuannya. 

"Ketentuan (seperti ini) yang diatur tapi selain dan selebihnya lakukan sesuai dengan pendekatan pendidikan di lingkungan pendidikan, jangan melalui pendekatan regulasi yang sifatnya paksaan," ujarnya,

Kiai Robikin mengatakan, misalnya orang beragama tertentu lalu dipaksa menggunakan identitas pakaian agama tertentu, ini lebih tidak benar lagi. Misalnya non-Muslim perempuan lalu dipaksa mengenakan jilbab, menurutnya, itu aturan yang sama sekali tidak masuk akal.

"Makanya tepat dan benar pilihan pemerintah dengan keputusan SKB ini, kita harus dukung," katanya.

Kiai Robikin juga menyampaikan persoalan batas aurat perempuan sejak dulu hingga saat ini para ahli fikih berbeda pendapat. Oleh karena itu, mari semua tidak membuang energi memperdebatkan hal-hal yang sifatnya khilafiah dan furu. 

 

"Hal-hal yang memang sejak dulu menjadi khilafiah dan furu hanya cabang dari ilmu agama, bukan hal yang pokok, jangan menghabiskan energi untuk berdebat, berdiskusi berkepanjangan yang tidak perlu, mari kita gunakan energi kita untuk membangun kehidupan bangsa yang bermanfaat," ujarnya.

 
Berita Terpopuler