Pemerintah akan Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong

Aturan vaksin itu akan dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi saat vaksinasi Covid-19 massal di Poltekkes Kemenkes Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Nantinya, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, nantinya, di dalam Permenkes tersebut akan memasukkan aturan testing. Testing yang digunakan yakni rapid antigen.

Ia menambahkan, alasannya yakni karena rapid antigen harganya masih terjangkau. Dan, bisa digunakan untuk screening awal penyebaran Covid-19.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler