Pemprov Jabar Minta Daerah Buat Perda Pesantren

Perda berarti yang menganggarkan untuk pengembangan pesantren bukan hanya provinsi

Antara/Candra Yanuarsyah
Sejumlah santri menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Puskesmas Sukaraja, Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, (ilustrasi). Pemprov Jabar
Rep: Bayu Adji P Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menindaklanjuti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren oleh DPRD Jabar pada Senin (1/2). Segala hal teknis yang ada dalam Perda Pesantren akan dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar.

"Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembarnegarakan oleh Pak Gubernur. Harapan kami, setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, melalui keterangan resmi kepada Republika, Selasa (2/2).

Menurut dia, dengan aturan hingga ke daerah, pelaksanaan Perda Pesantren di Jabar akan lebih maksimal. Artinya, yang menganggarkan untuk pengembangan pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota.

Ia menambahkan, Pemprov Jabar juga akan membuat lembaga atau organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan-perwakilan dari ponpes. Organisasi itu diharapkan menjadi wadah pemikir Pemprov Jabar dalam melaksanakan Perda Pesantren.

Baca Juga

Uu mengapresiasi kerja panitia khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda. "Hal ini menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, saya merasa bahagia dan gembira," kata dia.

Ia menegaskan, Perda Pesantren merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Apalagi, di Jabar terdapat ribuan pesantren dengan ratusan ribu santri.

Berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 orang. Namun, angka itu masih belum ditambah jumlah pesantren yang tak tercatat.

Uu mengatakan, dengan jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, diperkirakan terdapat lebih dari 12 ribu pesantren di Jabar. Sementara total santri di Jabar diperkirakan mencapai 6 juta orang.



 
Berita Terpopuler