Wawalkot: Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana
Bencana yang menerpa Kota Kupang datang secara beruntun.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan Kota Kupang kini dalam kondisi darurat bencana karena dilanda Covid-19 dan tanah langsor yang menyebabkan korban jiwa.
"Bencana yang menerpa Kota Kupang datang secara beruntun sehingga menempatkan daerah ini dalam kondisi darurat bencana," katanya, Selasa (2/2).
Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan Surat Keputusan Wali Kota untuk penetapan status darurat bencana sehingga upaya penanggulangan dilakukan secara luas. Hermanus menegaskan bencana Covid-19 telah mengakibatkan 67 orang warga Kota Kupang meninggal dunia dan ribuan orang lainnya terpapar.
"Penyebaran Covid-19 di Kota Kupang sudah sangat masif sehingga diperlukan penanganan yang cepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Hermanus mengatakan, bencana alam hidrometeorologi juga melanda Kota Kupang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia dalam bencana alam tanah longsor serta rusaknya rumah penduduk dan fasilitas umum. "Kondisi yang dialami saat ini sudah masuk kategori darurat bencana," uajrnya didampingi Asisten I Setda Kota Kupang Agus Riri Mase.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar sebagai dana tangap darurat yang dapat digunakan untuk kepentingan penanganan bencana alam di ibu kota provinsi NTT ini. Dalam kondisi status darurat bencana, dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan bencana alam yang sedang melanda daerah ini.