OJK: Restrukturisasi Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 191,58 T

OJK memperpanjang waktu restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022.

Restrukturisasi pembiayaan (Ilustrasi))
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebesar Rp 191,58 triliun dari lima juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui. Hal ini sejalan beberapa kebijakan prioritas dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya telah mengeluarkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dan restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan.

"Kami dari OJK juga ingin agar pemulihan bisa lebih cepat lagi, dan mendorong agar prioritas kebijakan terukur yang bisa mengangkat perekonomian. Kredit dapat restrukturisasi sampai 2022 apabila msh diperlukan dengan biaya yang tidak berlebihan agar cepat bangkit,” ujarnya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (1/2).

Saat ini OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit. Adapun jumlah ini juga mencakup sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi. 

 

Dia menegaskan kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan baik fiskal, moneter dan keuangan, telah bersinergi dan bisa menjaga stabilitas dengan permodalan kuat.

"Ini memberikan keyakinan sektor ini bertahan di tengah pandemi dan memberi ruang dunia usaha agar bisa tumbuh lagi," ucapnya.

Wimboh juga telah meminta agar perbankan tidak memberikan penalti tambahan kepada nasabah yang direstrukturisasi. Apalagi OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit ini sampai dengan Maret 2022 mendatang.

"Ini kita kasih catatan, tolong jangan diberikan additional penalty bagi yang melakukan restrukturisasi, karena ini ibaratnya, mereka kita harus elus-elus biar cepet bangkit," ucapnya.

Ke depan dia meyakini, pada tahun ini kredit perbankan perlahan akan pulih kisaran 7,5 persen plus minus satu persen sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional. Tren ini, katanya biasanya terjadi setelah ekonomi mengalami krisis seperti yang terjadi pada 1997-1998 dan 2008.

“Pada tahun-tahun setelahnya, ekonomi kembali bangkit, dan kredit melaju kencang sebelum akhirnya berada di level yang normal,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler