IDI Sambut Baik Karantina Wilayah Terbatas

IDI menilai karantina wilayah terbatas menjadi model penguatan PSBB dan PPKM.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menyemprotkan cairan disinfektan kepada warga yang akan memasuki wilayah karantina mandiri di Jalan Jatinegara, Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (13/4). Ilustrasi
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik wacana karantina wilayah terbatas lingkup rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW). IDI menilai karantina wilayah terbatas mikro menjadi model penguatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Karantina wilayah ini adalah model penguatan PSBB atau PPKM. Itu betul dan bagus, IDI setuju," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/1).

IDI, kata dia, bahkan sebenarnya pernah meminta model karantina wilayah skala mikro ini dilakukan. Jika memungkinkan, dia melanjutkan, karantina wilayah ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tetapi prioritas di zona merah yang penularannya tinggi.

Sebab, di daerah zona ini banyak orang tanpa gejala (OTG) dan mereka sudah masuk di rumah-rumah penduduk. "Jadi, OTG sudah masuk di kampung-kampung dan harus dilakukan seperti itu," katanya.

Oleh karena itu, pengawasan di wilayah kecil harus dilakukan supaya terpantau dengan baik. Bisa aparat RT/TW, gang-gang kampung, ketika di pedesaan ada pos desa yang dibantu Babinsa, Babinkamtibmas. Kemudian petugas kesehatan di kampung-kampung itu, termasuk dokter dan perawat/bidan desa, yang melakukan supervisi.

"Mereka inilah yang melakukan pengawasan atau monitoring mobilitas penduduk, warga yang keluar masuk, kemudian apakah disiplin melakukan protokol kesehatan. Itu lebih gampang dilakukan kalau lingkup kecil karena kan dikenali," katanya.

Tak hanya pengawasan, menurutnya para aparat ini juga bisa membantu proses testing dan pelacakan. Jadi kalau ada warga yang diamati, diawasi, dicurigai terinfeksi virus ini dapat ditesting.

Kemudian setelah keluar hasilnya dan terkonfirmasi positif, aparat bisa melakukan pelacakan kontak erat. Ia menambahkan, para petugas atau aparat di RT/RW ini bisa memanfaatkan gedung kosong di sekolah atau balai RT/RW di wilayahnya yang disulap sebagai tempat karantina isolasi mandiri.

Terpisah, Humas PB IDI Halik Malik menambahkan, apapun bentuk kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan, harapan IDI adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan pengendalian situasi pandemi dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan terpadu. Pemetaan wilayah semakin jelas dan pembatasan aktivitas yang dilakukan kian efektif.

"Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ataupun karantina terbatas tetap saja perlu dijalankan dengan strategi 3T yang lebih masif lagi dan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat secara tegas dan konsisten," katanya kepada Republika.co.id.

Ia menilai, semua bentuk pelanggaran disiplin terhadap protokol kesehatan di arena publik sejauh ini cukup berhasil diminimalisasi dengan serangkaian aturan, peringatan,  dan penindakan oleh aparat setempat.

Namun, kebijakan karantina hanya akan berhasil apabila terdapat dukungan nyata dari semua pihak terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

 
Berita Terpopuler