Batuk Selama 7 Hari, Bupati Bekasi Batal Divaksin Hari Ini

Dokter penanggung jawab merekomendasikan bupati untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

@ekasupriatmaja
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin pada Kamis (28/1). Hal itu terjadi lantaran saat dilakukan skrining ia masuk ke dalam kriteria yang harus ditunda. Kendati begitu, Politisi Partai Golkar itu tetap akan menunggu apabila kondisi kesehatannya sudah stabil.

"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda,” kata Eka, di Puskesmas Cikarang, Kamis (28/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainarti, menuturkan, Bupati Eka memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir. Sehingga, dokter penanggung jawab merekomendasikan bupati untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," kata jelasnya.

 

 

Apabila kondisi kesehatannya sudah memungkinkan, Bupati Bekasi akan divaksin kembali. Sebelumnya, Kabupaten Bekasi menerima 12.000 dosis vaksin Sinovac pada Rabu (27/1) kemarin. Hal ini merupakan pengiriman tahap pertama yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Pengiriman awal di tahap pertama, sebanyak 12.000 dosis yang dikemas dalam 300 dus berukuran kecil di tujuh kotak pendingin sehingga dapat dipastikan tersimpan secara aman selama perjalanan.

Kepala Puskesmas Cikarang Nofrizal mengatakan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi diawali dengan unsur pimpinan daerah. Setelah itu diikuti tenaga medis di wilayahnya.

 

"Khusus di Puskesmas Cikarang, ada 78 tenaga medis yang akan divaksin setelah forkopimda. Satu sesi untuk 20 tenaga medis dan satu hari terbagi atas dua sesi," ujarnya.

 
Berita Terpopuler