Jokowi Minta SWF Indonesia Segera Tancap Gas Bekerja

Pemerintah telah menunjuk lima anggota Dewan Pengawas SWF Indonesia.

Antara/Wahyu Putro A
Joko Widodo
Rep: Sapto Andika Candra Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) segera membentuk jajaran dewan direksi sehingga lembaga tersebut dapat segera tancap gas bekerja. Selambat-lambatnya, menurut Jokowi, dewan direksi LPI sudah terbentuk pada pekan depan.

Baca Juga

"Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan," ujar Presiden Jokowi usai melantik lima anggota Dewan Pengawas LPI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).

Dewan Pengawas LPI yang baru dilantik hari ini akan memilih sebanyak lima anggota dewan direksi dari kalangan profesional.

Presiden Jokowi berharap Dewan Pengawas LPI dapat bekerja profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor dalam negeri dan internasional agar Indonesia memperoleh alternatif pembiayaan yang besar untuk pembangunan.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

 

“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan INA (Indonesia Investment Authority/INA) ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar," ujar Presiden Jokowi.

LPI merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Lima anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik pada Rabu ini adalah

1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;

3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;

4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan

5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026

 

 
Berita Terpopuler