Surabaya Targetkan Vaksinasi Nakes Rampung Akhir Januari

Dinkes Surabaya menargetkan vaksinasi SDM kesehatan selesai akhir Januari ini.

ANTARA/Didik Suhartono
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan, di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021). Vaksinasi kepada para tenaga kesehatan tersebut sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya berusaha mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi SDM kesehatan. Pemerintah menargetkan proses ini selesai pada 29 Januari 2021.

"Terutama pelaksanaan suntik vaksin di tingkat rumah sakit," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita.

Setiap Fasyankes di Surabaya yang berjumlah 111 titik akan menerima vaksin Sinovac. Saat ini vaksin yang berasal dari Cina tersebut disimpan di UPTD Gudang Farmasi, Dinkes Surabaya.

Untuk mekanismenya, distribusi vaksin disesuaikan dengan data sasaran penerima. Apabila sudah memenuhi kriteria, maka vaksin akan langsung terdistribusikan ke masing-masing Fasyankes. Hal ini terutama Fasyankes yang telah ditetapkan sebagai pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
 
Saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast. Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, maka selanjutnya diatur oleh Dinkes Surabaya. Dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan akan dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care).

Data P-Care diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (Pusdatin/KPC-PEN). Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui tiket elektronik (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.

Data e-tiket yang diterima Dinkes akan disinkronisaikan dengan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).

"Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” jelas perempuan disapa Feny ini.
 
Untuk verifikasi calon penerima vaksin, mereka harus datang ke Fasyankes. Kemudian wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang. Jika datanya sudah tersimpan di P-Care dan telah memiliki e tiket, maka dia dinyatakan lolos skrining tahap satu.
 
Sebaliknya, jika yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket, maka tidak bisa mengikuti vaksinasi. "Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care," ungkapnya dalam pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/1).

Jumlah SDM kesehatan baik nakes maupun non-nakes di Fasyankes Surabaya yang telah menerima vaksin sebanyak 15.598 orang. Sementara jumlah  SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket mencapai yakni 25.273 orang.

Dengan kata lain, total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket sekitar 25.273. "Nah, angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler